Beda Harga DMO Batu Bara dan Internasional Jauh, Ini Saran Pengamat

Beda Harga DMO Batu Bara dan Internasional Jauh, Ini Saran Pengamat

Zulfi Suhendra - detikFinance
Selasa, 04 Jan 2022 14:46 WIB
Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri dan melarang perusahaan untuk melakukan ekspor batu bara selama satu bulan sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

Pemerintah telah menyetop sementara ekspor batu bara dari 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Langkah tersebut ditempuh pemerintah karena pasokan batu bara untuk PLTU PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP)kritis.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai keputusan itu diambil pemerintah karena bersifat mendesak.

"Kalau dari energy security memang keputusan pemerintah (larangan ekspor batu bara) sesuatu yang urgent," katanya dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, ia meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM untuk mengevaluasi kebijakan domestic market obligation (DMO). Sebab, perbedaan harga batu bara antara DMO dan internasional cukup jauh.

"Kebijakan DMO harus ditinjau ulang, kenapa penambang enggan, karena disparitas harga pasar dengan DMO jauh sekali, tentunya pengusaha tidak salah juga mencari profit," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia pun memaklumi protes yang dilayangkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid lantaran kebijakan terkesan terburu-buru dan tak melibatkan pelaku usaha. Menurut Fabby, kebijakan tersebut menghantam semua pemain batu bara di Indonesia. Padahal banyak pelaku usaha di sektor tersebut yang mematuhi kebijakan DMO.

Lebih jauh, Fabby menilai disparitas harga antara PLN yang mengambil batu bara dengan harga US$ 70 per metrik ton terlalu tinggi dengan harga internasional. Dirinya menyarankan, pemerintah menerapkan harga dinamis terkait DMO.

"DMO dibuat dinamis di bawah harga internasional tapi tidak tetap. Konsekuensinya memang harga listrik PLN naik. Kalau harga naik, PLN akan dipaksa memakai energi terbarukan," paparnya.

Seperti diketahui, harga batu bara dunia meroket 85,63% sepanjang tahun ini dan ditutup di US$ 151,75/ton. Harga emas hitam sempat mencapai harga tertinggi sepanjang masa di US$ 280/ton pada bulan Oktober.

Penekanan pentingnya penerapan energi terbarukan ditegaskan Fabby karena jaminan pasokan energi jangka panjang.

"Dalam 2-3 tahun ke depan pemerintah harus mencabut kebijakan DMO, harga listrik batu bara merefleksikan harga ekonomi sebenarnya," katanya.




(zlf/dna)

Hide Ads