Luhut Buka-bukaan PLN Beli Batu Bara Pakai Skema CIF, Apa Maksudnya?

Luhut Buka-bukaan PLN Beli Batu Bara Pakai Skema CIF, Apa Maksudnya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 11 Jan 2022 12:08 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: KEMENKO MARVES

Mau Bentuk BLU

Luhut menjelaskan pemerintah akan membentuk badan layanan umum (BLU) untuk mengatur subsidi pembelian batu bara. Nantinya BLU ini berperan mengumpulkan iuran dari para perusahaan batu bara.

Nantinya, iuran ini akan digunakan untuk menambal selisih harga pasar dengan harga batu bara yang sesuai dengan aturan DMO. PLN akan mendapatkan kompensasi dari pembelian batu bara di atas harga US$ 70 per ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dibentuk BLU, BLU ini akan bayar ke PLN. Jadi PLN membeli secara market price. Jadi selisih harga basisnya US$ 70 itu akan dilihat berapa dolar selisihnya, itu yang akan masuk ke BLU dari (iuran) perusahaan batu bara," ujar Luhut ditemui di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).

Dengan skema seperti ini skema subsidi bagi PLN untuk membeli batu bara masih ada, namun harga pasar tak terganggu.

ADVERTISEMENT

"Jadi semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk subsidi tadi. Tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu," ungkap Luhut.

Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan BLU dengan Kementerian Keuangan, termasuk berapa besaran iuran yang akan dipungut. Targetnya dua bulan akan selesai.

"Itu disiapin sekarang, satu dua bulan ini akan selesai. Wamenkeu dengan tim sedang siapkan," kata Luhut.

Sebelumnya, PLN sempat mengalami krisis batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri. Hal ini sampai membuat pemerintah menahan ekspor batu bara.

Ekspor batu bara dilarang selama sebulan sejak 1 hingga 31 Januari 2022. Batu bara akan diarahkan untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN.


(hal/ara)

Hide Ads