Fakta-fakta BLU Atasi Krisis Batu Bara di Pembangkit PLN

ADVERTISEMENT

Fakta-fakta BLU Atasi Krisis Batu Bara di Pembangkit PLN

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 13 Jan 2022 06:00 WIB
Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan membentuk badan layanan umum (BLU) batu bara. Nantinya BLU ini bertugas mengumpulkan iuran dari para perusahaan batu bara.

Wacana itu muncul pasca heboh krisis pasokan batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero). Buntutnya pemerintah melarang ekspor batu bara per 1 Januari 2022.

Akan seperti apa wujud dari BLU batu bara ini?

1. Kumpulkan Iuran Buat Subsidi PLN

Dana yang terkumpul dari iuran akan digunakan untuk mensubsidi pembelian batu bara oleh PLN. Sebab, nantinya akan ada skema baru pembelian batu bara oleh perusahaan listrik negara itu, di mana PLN akan membeli batu bara dengan harga pasar, bukan lagi harga Domestic Market Obligation (DMO) sebesar US$ 70 per ton.

Jadi BLU akan menambal selisih harga pasar dengan harga batu bara yang sesuai dengan aturan DMO. PLN akan mendapatkan kompensasi dari pembelian batu bara di atas harga US$ 70 per ton.

"Nanti dibentuk BLU, BLU ini akan bayar ke PLN. Jadi PLN membeli secara market price. Jadi selisih harga basisnya US$ 70 itu akan dilihat berapa dolar selisihnya, itu yang akan masuk ke BLU dari (iuran) perusahaan batu bara," ujar Luhut ditemui di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022) lalu.

2. Pemerintah Siapkan Pembentukan BLU

Pembentukan BLU sedang dipersiapkan bersama Kementerian Keuangan, termasuk mengenai besaran iuran yang akan dipungut. Targetnya dua bulan akan selesai. Luhut pun menegaskan skema seperti itu tidak akan berimbas kepada tarif listrik.

Secara terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, pemerintah sedang mendesain agar kedepannya pasokan batu bara ke PLN bisa terjaga, di sisi yang lain kepastian usaha juga tetap terjaga.

"Nah untuk kedepan kita sedang mendesain bagaimana caranya supaya kebutuhan suplai batu bara ke PLN itu yang di mana kita adalah berlimpah batu bara, kita pengekspor batu bara yang salah satu terbesar di dunia, sehingga kita ingin pastikan dengan mekanisme yang baik supaya PLN itu tetap bisa terjaga suplainya dan juga kepastian usaha itu tetap bisa terjaga," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (12/1/2022).

Atas dasar itu usulan pembentukan BLU batu bara menurutnya adalah ide yang baik. Hal-hal menyangkut itu, lanjut dia sedang dibahas.

"Ini masih sedang dibicarakan detailnya seperti apa. Yang jelas ini akan justru membuat sistemnya jadi lebih baik, procurement-nya (pengadaannya) juga jadi lebih baik, dan menghindari ketidakpastian," jelas Febrio.



Simak Video "Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Batu Bara, PKS: Kebijakan Plin-Plan"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT