Pemerintah menahan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
Aturan mengenai pelaksanaan pembangkit listrik tenaga surya alias PLTS atap dibekukan. Apa kata pengusaha?
Ketua Komite Tetap untuk Energi Baru dan Terbarukan (Komtap EBT) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Muhammad Yusrizki menyayangkan hal itu. Menurutnya, aturan tersebut justru bisa menjadi landasan hukum bagi pelaku bisnis yang mau yang bergerak pada pemasang dan operasionalisasi PLTS Atap pada pelanggan-pelanggan listrik, baik pelanggan industri maupun pelanggan rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu poin utama yang direvisi melalui Permen ESDM tahun 2021 adalah perubahan nilai ekspor listrik PLTS Atap dari awalnya 65% menjadi 100%.
"Dari sudut pandang pelaku bisnis, pemahaman kami adalah ketika Pemerintah mengeluarkan peraturan perundangan, Pemerintah sudah melakukan due diligence dan dialog dengan setiap pemangku kepentingan yang akan terdampak oleh peraturan perundangan tersebut. Oleh karena itu saya menyayangkan bahwa keputusan ESDM ini baru terjadi setelah empat bulan diundangkan," demikian keterangan dari Yusrizki dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/1/2022).
Yusrizki heran mengapa salah satu alasan keputusan pemerintah ini karena mempertimbangkan dampak terhadap sistem kelistrikan PLN. Hal ini, katanya, seharusnya sudah dibahas sebelum aturan dibuat.
"Perlu diingat bahwa Permen ESDM mengenai PLTS Atap sudah mengalami beberapa evolusi. Terakhir Permen ESDM 49/2018, dan sebelumnya Permen ESDM 01/2017 Tentang Operasi Paralel. Jadi PLTS Atap bukan hal baru lagi bagi Pemerintah dan PLN, maka cukup mengejutkan jika kali ini timbul alasan teknis terkait implementasi PLTS Atap," tuturnya.
Dirinya mendorong Pemerintah dan PLN, dan juga pemegang Wilayah Usaha non-PLN, untuk segera berdialog dan mencari solusi supaya implementasi PLTS Atap dapat berjalan tanpa hambatan.
"Jika permasalahannya teknis, maka selesaikanlah dengan mencari solusi teknis. PLTS Atap dengan operasi paralel dengan grid bukan sebuah teknologi baru, Vietnam bahkan sudah mencapai gigawatt scale dari PLTS Atap. Australia, dengan total kapasitas PLTS Atap mencapai 20GWp, memiliki grid code khusus untuk operasi paralel PLTS Atap dengan grid," jelas Yusrizki.
"Harap dicermati bahwa kapasitas total 20GW PLTS Atap di Australia banyak didorong oleh instalasi skala mikro di segmen residensial dengan rata-rata kapasitas PLTS Atap per rumah hanya 1kwp. Dan dengan grid code tersebut mereka menjaga stabilitas jaringan listrik sehingga operasi jaringan listrik berjalan tanpa gangguan," lanjutnya.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "TSM Cibubur Gunakan PLTS Atap, Dukung Energi Terbarukan"
[Gambas:Video 20detik]