Harga Batu Bara Meroket ke US$ 203/Ton, Pengamat: Berkah bagi RI

Erika Dyah - detikFinance
Rabu, 16 Mar 2022 17:14 WIB
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

Harga batu bara diketahui terus melonjak naik, terlebih akibat imbas kondisi geopolitik dunia. Kondisi ini dinilai bisa menjadi momentum bagi Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pendapatan dan devisa negara.

Pengamat Pertambangan sekaligus pengajar di Universitas Tarumanegara Jakarta Dr Ahmad Redi SH MH mengatakan di tengah masa pandemi komoditas batu bara telah menjadi salah satu sumber devisa. Menurutnya, pendapatan yang diperoleh dari komoditas ini sangat membantu penerimaan negara yang saat ini terganggu dengan pelemahan ekonomi global akibat pandemi.

"Karena pada masa pandemi ini ternyata komoditas batu bara ini sangat signifikan kenaikan harganya. Di satu sisi ini berkah bagi penerimaan negara," kata Redi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).

Tak hanya menjadi berkah bagi perekonomian nasional, ia pun menilai kenaikan harga batu bara merupakan berkah bagi perusahaan batu bara.

"Karena royalti pasti akan naik, karena persentase royalti batu bara itu ditentukan dari harga jualnya. Lalu PPN dan PPh dari sektor ini juga akan naik. Termasuk pajak ekspor dan lainnya. Artinya ini dari sisi penerimaan negara kenaikan harga batu bara sangat baik," jelasnya.

Dalam Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, pada Selasa (8/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) membukukan angka Rp 124,4 triliun di 2021. Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir," ungkap Sri.

Ia menjelaskan pencapaian rekor penerimaan negara dari sektor minerba ini dipicu oleh meningkatnya harga komoditas pertambangan, seperti batu bara.

"Kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara memberikan kontribusi besar," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia memaparkan subsektor batu bara biasanya berkontribusi sebesar 85% dari angka PNBP yang tercatat.

Pada tahun 2021, rata-rata harga acuan batu bara yang ditetapkan masih di bawah yang ditetapkan pada periode kuartal I/2022, sehingga besaran PNBP yang bisa diperoleh pemerintah dari sub sektor batu bara diproyeksikan jauh lebih besar.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(fhs/hns)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Foto