Minyak Dunia Menggila, Sudah Waktunya Harga Pertamax Naik?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 29 Mar 2022 11:08 WIB
Ilustrasi Pertamax (Foto: Pertamina)
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) didorong untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Diketahui bahwa harga keekonomian BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi, diperkirakan sekitar Rp 16.000 per liter.

"Saya kira dengan harga minyak dunia di atas US$ 100/barel, bahkan sempat mencapai US$ 130 maka Pertamax harus dinaikkan karena bebannya Pertamina akan cukup berat, selisih dari Rp 9.000 sampai taruhlah Rp 16.000 itu kan besar sekali yang itu harus ditanggung oleh Pertamina," kata Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi kepada detikcom, Selasa (29/3/2022).

Hanya saja, meskipun kenaikan Pertamax berdasarkan mekanisme pasar, dia menjelaskan harus memperoleh persetujuan dari Kementerian ESDM.

"Saya mengamati Menteri ESDM itu masih bimbang dan ragu, tidak segera mengambil keputusan. Saya kira saat ini harus cepat mengambil keputusan tadi," paparnya.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan juga berpendapat bahwa harga Pertamax sudah saatnya harus dilakukan penyesuaian.

"Jadi memang hemat saya adalah kita perlu melakukan penyesuaian karena dari sisi peraturan semuanya sudah jelas, dari sisi kondisi aktualnya pun memang saat ini juga sudah tidak memungkinkan Pertamina untuk menahan harga terus, karena mereka kan tidak mendapatkan kompensasi atau subsidi apapun dari Pertamax ini," jelasnya.

Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 191 2014, dia menjelaskan bahwa Pertamax bukan termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) maupun Jenis BBM Tertentu (JBT). Jadi memang harusnya harganya menyesuaikan harga keekonomian.

Simak juga video 'Pemerintah Tunggak Rp 109 T Demi Tahan Harga BBM & Listrik':



Buka halaman selanjutnya.




(toy/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork