Truk Batu Bara Dilarang Keras Minum Solar Subsidi

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Sabtu, 02 Apr 2022 20:37 WIB
Truk pengangkut batu bara/Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Berdasarkan undang undang, mobil truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar subsidi. Hal itu ditegaskan langsung Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

"Karena mobil truk pengangkut batu bara itu merupakan industri besar yang tidak menerima subsidi solar dari pemerintah atau memakai BBM subsidi," kata Nicke dikutip dari Antara, Sabtu (2/4/2022).

Ia mengatakan pihaknya akan segera mengkaji ulang dan menyusun skema baru terkait hal tersebut.

Pertamina akan mempertimbangkan kembali kebijakan yang sudah ada dan akan menetapkan skema bisnis yang baru, sehingga dengan adanya aturan semuanya menjadi lebih tertib, terutama masalah mobil truk batu bara di Jambi yang berkembang pesat dampak bisnis batubara di Provinsi Jambi saat ini.

Nicke mengunjungi Jambi dalam rangka kunjungan kerja menjelang Ramadan untuk memastikan pasokan BBM di Jambi dapat berjalan dengan baik dan juga memahami bahwa dengan peningkatan bisnis yang terjadi di Provinsi Jambi ini sangat luar biasa yang harus juga disyukuri.

"Kita juga harus melakukan antisipasi kebutuhan BBM dan LPG di Jambi, selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu saya bersama Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Wali Kota melakukan kunjungan ke dua SPBU dan kita melihat langsung situasi dan pasokannya," kata Nicke.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork