Beberapa negara diperkirakan sulit lepas dari energi fosil. Sebab, dukungan terhadap infrastruktur gas fosil dan gas alam cair melalui pendanaan untuk pembangkit berbahan bakar gas, saluran pipa, dan pabrik regasifikasi gas alam masih dipertahankan.
Investasi gas yang terencana di Asia terdiri dari US$ 189 miliar pembangkit listrik berbahan bakar gas, US$ 54 miliar saluran pipa gas, dan US$ 136 miliar terminal ekspor-impor gas alam cair. Apabila direalisasikan dan dioperasikan dalam kapasitas penuh, seluruh infrastruktur tersebut akan memberikan dampak besar hingga 1.5°C pemanasan global.
Studi kasus yang dirilis oleh kelompok sipil di Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh menunjukkan bagaimana Lembaga Bank Dunia justru mendorong ketergantungan negara terhadap gas fosil daripada menyediakan dukungan untuk proses transisi kepada energi yang berkelanjutan dan terbarukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perencanaan infrastruktur gas yang baru melingkupi pembangkit listrik tenaga gas, saluran pipa, pelabuhan, terminal impor gas alam cair, dan pabrik regasifikasi. Hal ini akan menghambat upaya 'nyata' transisi ke energi bersih dan terbarukan oleh Indonesia. Selain berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan, emisi metana dari proyek tersebut akan berkontribusi secara signifikan terhadap emisi gas rumah kaca Indonesia di tengah krisis iklim dunia," kata Andri Prasetiyo dari Trend Asia di Indonesia dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Selain itu, dalam keterangan itu disebutkan Bank Dunia dan korporasi keuangan internasional yang telah mendukung energi gas dan gas alam cair di Pakistan mengakibatkan ketergantungan Pakistan terhadap gas fosil yang mahal pada tahun 2022.
"Bank Dunia harus mengakui bahwa kebijakan mereka untuk mendukung infrastruktur gas fosil dan gas alam cair adalah sebuah kesalahan yang sangat merugikan. Hal itu juga berkontribusi besar pada ketergantungan Pakistan terhadap impor gas alam cair di masa kini dan juga harga tunai yang sangat mahal oleh pihak penyedia," kata Zain Moulvi, anggota Alternative Law Collective di Pakistan.
Dalam keterangan itu selanjutnya dijelaskan, Bank Dunia harus membuat penghapusan referensi apapun terkait eksplorasi sumber daya gas lokal dan impor gas alam cair sebagai prioritas dalam Kerangka Kerja Sama Negara Bangladesh Tahun 2022-2026. Bank Dunia harus segera melakukan reorientasi terhadap prioritas dan pendanaannya untuk mengakselerasi transisi energi bersih berdasarkan prinsip pencemar membayar.
"Penelitian-penelitian ini juga menemukan bahwa Lembaga Bank Dunia tidak berkonsultasi secara sistematis dengan masyarakat sipil di negara di mana mereka beroperasi. Kami mendesak Bank Dunia untuk mengadakan dialog transparan dan terbuka untuk merespon kebutuhan energi lokal dan isu-isu lingkungan terkait. Keterbukaan dan transparansi juga harus selalu ditanamkan dalam persiapan pendanaan dan bantuan teknis kebijakan pembangunan Bank Dunia yang baru, serta dalam investasi dan pinjaman modal oleh Korporasi Keuangan Internasional yang justru mendukung pengembangan gas fosil di dunia," papar Fran Witt dari Recourse, Belanda.
(acd/dna)