Edy juga menambahkan kalau tentu saja biaya lainnya seperti sewa tempat dan operasional akan ikut mengalami kenaikan. Pelaku UMKM harus dapat melihat perubahan ini sebagai suatu tantangan yang harus dilewati.
"Yang paling penting itu siap dan jangan putus asa. Jangan karena satu kenaikan parameter membuat kualitas produknya menurun. Harus dapat menyiasati produknya tetap berkualitas tapi mereka masih tetap survive. Bagaimana supaya budget tersebut tidak terlalu mempengaruhi," tutur Edy.
Edy juga menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membuat para pelaku UMKM terlatih mentalnya dalam menghadapi segala kondisi yang mungkin terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa putus asa terhadap kondisi yang ada. Jadi kalau misalkan harus naik harga, harus bisa bersaing di pasaran nanti. Pelaku UMKM adalah orang-orang tangguh. Kala awal pandemi dulu saja masih bisa tetap ada dan eksis," tambahnya.
Edy juga menambahkan kalau para pelaku usaha dapat menyiasati kenaikan harga tersebut dengan menerapkan sistem operasional yang lebih efisien biayanya tidak terlalu mempengaruhi harga nantinya.
"Kemudian juga irit atau lebih hemat. Efisiensi, pandai-pandai memanfaatkan energi listrik sesuai harapan dan kebutuhan," tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA. Persetujuan Jokowi itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rangka mengusulkan kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi.
"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
(ara/ara)