Tarif Listrik 3.000 VA Mau Naik, Pelaku Usaha Deg-degan Nggak Nih?

Tarif Listrik 3.000 VA Mau Naik, Pelaku Usaha Deg-degan Nggak Nih?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 21 Mei 2022 06:45 WIB
Menyambut lebaran Idul Fitri 1438H, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi diskon hingga 50 persen untuk penyambungan tambah daya dan baru.
Tarif Listrik 3.000 VA Mau Naik, Pelaku Usaha Deg-degan Nggak Nih?/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas. Belum jelas berapa dan kapan kenaikan tarif listrik untuk golongan ini akan diberlakukan.

Rencana kenaikan tarif listrik tersebut menjadi perhatian pelaku usaha karena bisa berdampak ke bisnis mereka. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Solihin mengatakan bahwa terlalu dini untuk melihat dampak dari rencana kenaikan tarif listrik.

"Secara umum listrik adalah komponen biaya. Itu salah satu dasar kita dalam menentukan harga jual. Maka tentunya akan berdampak ke sana," ujar dia kepada detikcom, Jumat (20/05/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Solihin juga menambahkan bahwa terlalu dini untuk melihat seberapa besar dampak kenaikan tarif listrik karena bisa saja pengusaha lebih memilih melakukan efisiensi ketimbang menaikkan harga jual produk.

"Kalau berbicara mengenai pengusaha itu pasti yang dicari adalah kestabilan. Apabila terdapat kenaikan harga di pertengahan di luar estimasi tentunya akan mengganggu dan akhirnya berupaya untuk melakukan penyesuaian," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Para pengusaha dihadapkan pada beberapa pilihan, di antaranya menaikkan harga produk atau melakukan efisiensi penggunaan listrik dalam operasional.

"Kalau produk dinaikkan harganya, larinya ke arah persaingan antar produk di pasaran. Kalau efisiensi energi kita perlu melihat apakah ada celah untuk efisiensi tersebut. Sebagai contoh dulu kegiatan hemat listrik di rumah, kalau tidak terpakai lampu dimatikan, atau bisa dinyalakan secara bergantian," Ujar dia.

Dari sudut pandang UMKM, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia Edy Misero menilai rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan di atas 3.000 VA tentunya sudah diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah.

"Tentunya kebijakan tersebut sudah diperhitungkan oleh pengambil keputusan, dalam hal ini pemerintah. Suatu kebijakan yang diambil berkaitan dengan kepentingan umum pasti punya dampak yang cukup besar," ujar Edy.

Meskipun demikian, Edy menambahkan pemerintah perlu memperhitungkan baik-baik berapa besar kenaikan tarif listrik tersebut karena akan berdampak luas bagi masyarakat.

"Tolong kebijakan itu juga memperhatikan dampak dari kenaikan biaya operasional. Selagi masih bisa dipertanggungjawabkan, diperhitungkan, dan memang diperlukan negara ini, sepanjang itu layak, kita tentu harus mendukung keputusan pemerintah tersebut," ujar Edy.

Pelaku UMKM bicara biaya bisa bengkak. Berlanjut ke halaman berikutnya.

Edy juga menambahkan kalau tentu saja biaya lainnya seperti sewa tempat dan operasional akan ikut mengalami kenaikan. Pelaku UMKM harus dapat melihat perubahan ini sebagai suatu tantangan yang harus dilewati.

"Yang paling penting itu siap dan jangan putus asa. Jangan karena satu kenaikan parameter membuat kualitas produknya menurun. Harus dapat menyiasati produknya tetap berkualitas tapi mereka masih tetap survive. Bagaimana supaya budget tersebut tidak terlalu mempengaruhi," tutur Edy.

Edy juga menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membuat para pelaku UMKM terlatih mentalnya dalam menghadapi segala kondisi yang mungkin terjadi.

"Kita tidak bisa putus asa terhadap kondisi yang ada. Jadi kalau misalkan harus naik harga, harus bisa bersaing di pasaran nanti. Pelaku UMKM adalah orang-orang tangguh. Kala awal pandemi dulu saja masih bisa tetap ada dan eksis," tambahnya.

Edy juga menambahkan kalau para pelaku usaha dapat menyiasati kenaikan harga tersebut dengan menerapkan sistem operasional yang lebih efisien biayanya tidak terlalu mempengaruhi harga nantinya.

"Kemudian juga irit atau lebih hemat. Efisiensi, pandai-pandai memanfaatkan energi listrik sesuai harapan dan kebutuhan," tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA. Persetujuan Jokowi itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rangka mengusulkan kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi.

"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/5/2022).


Hide Ads