Riset Standard Chartered memprediksi Indonesia menjadi salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2030. Namun dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, Indonesia masih membutuhkan lebih banyak energi dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Dalam 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) hari pertama, pada Rabu (23/11), Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyebut ketahanan energi memang tengah menjadi perhatian pemerintah. Mengingat saat ini kebutuhan energi mengalami gangguan di tengah kondisi geopolitik dan transisi energi.
"Industri migas global berada dalam masa yang sangat dinamis dan penuh tantangan. Situasi geopolitik dan ekonomi global saat ini menyebabkan gangguan pasokan energi dan pangan yang selanjutnya menyebabkan kenaikan harga. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ancaman inflasi dan krisis ekonomi dan energi. Dengan demikian ketahanan energi menjadi isu penting untuk dibahas," ujar Dwi dalam sambutannya pada acara IOG 2022.
Di samping kondisi geopolitik, kebutuhan energi juga semakin bertambah seiring pulihnya ekonomi dunia. Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), konsumsi minyak Indonesia akan meningkat lebih dari 130% dari kondisi saat ini sebesar 1,6 juta barel minyak per hari (BOPD) menjadi 3,9 juta BOPD pada tahun 2050. Sedangkan untuk konsumsi gas akan meningkat lebih dari 290% dari sekitar 6 miliar standar kaki kubik gas menjadi sekitar 26 miliar standar kaki kubik gas pada tahun 2050.
Dengan jumlah kebutuhan energi tersebut, Dwi menyebut diperlukan investasi untuk bisa meningkatkan produksi migas dan memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga. Hal ini juga dilakukan guna mencapai target 1 juta BOPD dan gas 12 BSCFD pada tahun 2030.
"Untuk mencapai target jangka panjang itu, kami memperkirakan industri hulu migas membutuhkan investasi total US$ 179 miliar (Rp 2.805.395.400.000.000/kurs Rp 15.672). Besarnya multiplier effect dari pelaksanaan visi tersebut tidak hanya dari Proyeksi Penerimaan Negara tetapi juga dari investasi dan uang yang beredar, yang dapat sangat mempengaruhi upaya pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah," katanya.
Dalam rangka meningkatkan investasi migas di RI, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman dalam CEO Forum 'Unlocking Indonesia's Upstream Potentials in The Midst of Uncertainties' di IOG 2022, Kamis (25/11) menyampaikan pentingnya memperkuat UU Migas. Sebab, adanya UU Migas akan menawarkan kepastian investasi bagi para investor.
Dalam lima tahun terakhir, dasar hukum yang kami gunakan untuk mengambil keputusan di SKK Migas hanya mengacu pada Keputusan Presiden, sedangkan dulu kami memiliki UU migas No 32 Tahun 2001. Kami perlu memperkuat undang-undang itu terlebih dahulu. Hukum harus ada karena kita berurusan dengan sejumlah peraturan," paparnya.