RI Restui 'Raksasa' Migas Italia Garap Proyek Rp 51 Triliun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 17 Jan 2023 23:21 WIB
Ilustrasi lapangan migas lepas pantai/Foto: Getty Images
Jakarta -

Pemerintah telah menyetujui rencana pengembangan lapangan pertama atau Plan of Development I (POD I) Lapangan Merakes dan Merakes East yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eni East Sepinggan Ltd.

Persetujuan ini diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat persetujuan tanggal 27 Desember 2022 yang merupakan jawaban atas rekomendasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Kami menyambut baik persetujuan POD I Lapangan Merakes dan Merakes East. Pengembangan lapangan ini akan memberikan tambahan cadangan dalam rangka menjamin pasokan ke East Kalimantan System sehingga kilang LNG Bontang dapat beroperasi lebih optimal," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, dalam keterangan tertulis Selasa (17/1/2023).

Dwi menegaskan SKK Migas akan terus mendorong eksplorasi dan mempercepat pengembangan lapangan migas di Kalimantan Timur mengingat wilayah ini memiliki peranan yang strategis sekaligus menjaga kecukupan energi di wilayah Kalimantan Timur termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang merupakan Ibu Kota Negara dimasa depan.

"Mengingat lokasinya yang strategis sebagai Ibu Kota dimasa mendatang, maka potensi hulu migas di Kalimantan Timur akan terus dikembangkan sehingga dapat memberikan dukungan bagi penyediaan energi di wilayah tersebut," katanya

Berapa nilai proyek di lapangan Merakes? Langsung klik halaman berikutnya




(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork