Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, ada dua syarat yang harus dipenuhi PT Freeport Indonesia (PTFI) jika ingin memperpanjang izin usahanya dalam pengelolaan tambang Grasberg, Papua. Izin tersebut akan habis pada 2041.
Salah satu syarat yang disinggungnya adalah membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian alias smelter baru di Papua. Menurutnya, langkah tersebut berkaitan dengan kedaulatan dan harga diri orang Papua.
"Dengan perpanjangan, kita minta bahwa harus smelter itu ada di Papua. Kenapa? Karena itu menyangkut kedaulatan dan harga diri orang Papua juga," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini diharapkan dapat membantu mendatangkan manfaat ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat Papua. Ia juga menekankan, jangan sampai tanah Papua terus dimanfaatkan oleh perusahaan asing.
"Jangan kita ditipu-tipu terus gitu. Jangan menterinya sebelum ada orang Papua, sampai ada yang Menteri Papua, masih begitu lagi. Mana mau kita ditipu-tipu," ujarnya.
Hingga saat ini, rencana pembangunan smelter di Papua masih dalam tahap studi kelayakan atau feasibility study (FS). Setelah itu, harapannya lokasi pembangunan smelter ini bisa segera ditetapkan.
"Jadi tempatnya di mana, udahlah nanti kita lihat FS-nya, FS-nya kan belum. Boleh di Timika, boleh di mana saja. Boleh di Fakfak, boleh di mana, tapi belum kita putuskan sekarang," katanya.
Syarat berikutnya untuk perpanjangan kontrak ialah penambahan divestasi saham sebanyak 10% ke pemerintah melalui induk holding BUMN tambang, MIND ID. Bahlil berharap, Freeport bisa melepaskan sahamnya tersebut dengan harga semurah mungkin.
Sebagai tambahan informasi, saat ini kepemilikan saham pemerintah di Freeport mencapai 51%. Dengan penambahan 10% ini, nantinya total saham pemerintah menjadi 61%. Namun, penambahan saham ini baru bisa dilakukan usai 2041 atau setelah izin operasi diperpanjang.
"Ya nanti sesudah 2041, kan yang ini sudah dalam perjanjian," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).
Freeport telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041. Di dalam aturannya, terang Arifin, izin tambang terintegrasi bisa diperpanjang sepanjang memiliki cadangan.
Di sisi lain, Freeport saat ini juga tengah menggenjot pembangunan smelter tembaga di kawasan Gresik, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan segera setelah pemerintah mengakuisisi 51% saham Freeport. Per Juni 2023 ini progres pembangunannya telah mencapai 72%. Ditargetkan sebelum Mei 2024 Smelter ini sudah dapat dioperasikan.
Simak juga Video: Perdebatan Luhut vs Haris Soal Tudingan Minta Saham Freeport