Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Yogyakarta, Jumat (8/12). Dalam rapat ini, BPH Migas menegaskan komitmennya untuk memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat guna dan tepat volume.
Anggota Komite BPH Migas, Harya Adityawarman mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kerja sama yang erat dengan stakeholder, termasuk Pertamina dan Hiswana Migas.
Pada kesempatan tersebut, BPH Migas memaparkan tugas dan fungsi, kebijakan dan aturan-aturan terkait kegiatan hilir migas, termasuk kriteria konsumen yang berhak menikmati BBM subsidi (Jenis BBM Tertentu/Solar) dan BBM Kompensasi (Jenis BBM Khusus Penugasan/Pertalite). Selain itu, juga dibahas mengenai temuan-temuan di lapangan ketika melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Kita semua mengetahui BBM subsidi menggunakan anggaran negara dan oleh karena itu pemanfaatannya harus tepat sasaran, serta tentunya konsumen pengguna pun terlayani dengan baik. Untuk itu, koordinasi yang baik antara semua pihak terkait harus ditingkatkan," ungkap Harya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/12/2023).
Harya melanjutkan BPH Migas mengapresiasi pendapat dan masukan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut. Menurutnya pendapat yang disampaikan menjadi masukan, serta pertimbangan BPH Migas dalam menyempurnakan aturan di masa mendatang.
"Kita harus mendengarkan teman-teman seperti Pertamina dan Hiswana Migas, karena mereka yang kesehariannya berada di lapangan. Ada beberapa masukan yang disampaikan dan sebenarnya usulan-usulan tersebut sudah dilaksanakan BPH Migas," ungkap Harya.
Harya menambahkan salah satu usulan yang disampaikan adalah perpanjangan jangka waktu klarifikasi apabila BPH Migas menduga terjadi penyimpangan di SPBU.
"Kita selalu memberikan waktu untuk klarifikasi apabila ditemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi. Kalau ternyata dari klarifikasi tersebut tidak terbukti terjadi penyimpangan, tentu kita koreksi atau evaluasi," jelasnya.
Sementara itu, ia mengungkapkan dalam rangkaian kunjungan kerja di Jawa Tengah dan DIY, ia melakukan monitoring pendistribusian BBM bersubsidi ke beberapa SPBU. Salah satu SPBU di antaranya diduga melakukan penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi.
"Dari hasil monitoring, ada SPBU yang diduga melakukan penyimpangan karena terjadi pembelian berulang. SPBU tersebut sebenarnya beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Tapi dari pengecekan kita, ada penjualan BBM subsidi di atas jam tersebut. Setelah kita lakukan pemeriksaan, CCTV dimatikan dan kejadian ini tidak hanya satu kali. Selain itu, terlihat juga petugas SPBU setelah mengisi BBM subsidi ke truk, langsung mengisi BBM subsidi ke jerigen. Ini kan tidak boleh," tegas Harya.
Temuan lainnya adalah banyaknya kendaraan dengan plat nomor dari luar wilayah yang mengisi BBM subsidi di SPBU tersebut.
"Plat mobilnya dari berbagai daerah dan kendaraan itu mengisi berulang. Kita menduga terjadi penyalahgunaan QR Code karena letak SPBU tersebut jarang dilalui bus atau kendaraan besar lainnya dari luar kota. SPBU itu tidak terletak di jalan utama, bahkan jalannya sempit," pungkas Harya.
Jumlah BBM bersubsidi yang diduga terjadi penyimpangan cukup besar. Namun demikian, BPH Migas memberikan kesempatan bagi pemilik SPBU untuk menyampaikan klarifikasi beserta data-data pendukungnya.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra (Tiko). Ia menjelaskan BPH ingin semua pihak dapat ikut menjaga agar distribusi BBM subsidi ini tepat sasaran, tepat guna, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tanpa dukungan dari badan usaha penugasan maupun penyalur, dalam hal ini pengusaha SPBU, maka tujuan untuk mendistribusikan BBM subsidi ini dengan baik dan benar, tentu akan menjadi sulit. Kami menghargai terselenggaranya kegiatan ini karena BPH tetap memerlukan informasi langsung dari pelaksana," kata Tiko.
Ia juga mengingatkan dua hal penting yang perlu diperhatikan para pengusaha SPBU. Pertama adalah memahami dengan baik peraturan-peraturan yang berkaitan dengan distribusi BBM di SPBU.
"Dan yang kedua adalah disiplin serta kontrol dari para pengusaha SPBU kepada jajarannya, mulai dari manager, pengawas, operator dan petugas pelaksana yang ada di SPBU," tegasnya.
Tiko mengharapkan agar koordinasi serupa dapat dilaksanakan Hiswana Migas di wilayah lainnya, mengingat tantangan atau kendala yang dihadapi di lapangan berbeda-beda.
"Melalui pertemuan seperti ini, kita dapat berdiskusi lebih mendalam mengenai masalah yang dihadapi karena tantangan masing-masing daerah berbeda-beda. Pembahasan ini sifatnya teknis dan lebih menjurus operasional di SPBU," tambahnya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut pengusaha SPBU yang diwakili Hiswana Migas juga menyampaikan pengalaman dan tantangan dalam kegiatan operasionalnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dan Harya Adityawarman, Ketua Hiswana Migas DPD Jawa Tengah dan DIY Agung Karnadi dan Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Yogyakarta Weddy Surya Widrawan.
Simak Video "Video Prabowo: Anak-anak RI Kuasai Teknologi Migas, Masa Depan Kita Cerah"
(prf/ega)