Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada potensi tenaga angin di utara Jawa yang bisa dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau 'kebun angin'. Hal ini diungkapkan oleh Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu.
"Nah, seperti yang saya sampaikan tadi, ada penemuan loh (PLTB) di sebelah utara Jawa itu di ketinggian 140 meter," ucap Jisman dalam agenda Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Jisman melanjutkan, Kementerian ESDM sudah menghitung potensi listrik yang bisa dihasilkan dari tenaga angin. Jumlahnya sekitar 2 gigawatt (GW) listrik bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ada sekitar 2 giga gitu," sambungnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa ini adalah tanda bahwa sisi utara Jawa menyimpan potensi tenaga angin yang besar. Pemerintah hendak mendorong pembangunan PLTB sebagai bagian dari upaya menggenjot bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang baru 13%.
Untuk memanfaatkan tenaga angin, Jisman mengatakan, tidak menutup peluang pihaknya akan menggandeng swasta untuk menggarap PLTB tersebut. "Ya nanti kita lihat ya, sepertinya begitu (melibatkan sektor swasta). Ujung-ujungnya kan nanti dilelangkan," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan detikcom, energi angin atau bayu adalah sumber EBT yang dihasilkan oleh angin dengan menggunakan kincir angin. Wilayah dengan angin yang kuat dan konstan seperti wilayah dataran tinggi dan lepas pantai, bisa digunakan untuk membangun ladang angin.
Pemanfaatan energi angin menjadi listrik di Indonesia telah dilakukan. PLTB mempunyai prinsip kerja dengan memanfaatkan kincir angin untuk dapat mengkonversi energi angin menjadi energi kinetik, lalu kemudian diubah menjadi energi listrik.
Simak juga Video: Pembangkit Listrik Tenaga Angin China Bantu Fasilitasi Transformasi Energi UAE