BPH Migas Gandeng Pemprov Papua Pegunungan Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Rahmat Khairurizqi - detikFinance
Sabtu, 30 Nov 2024 09:25 WIB
Foto: BPH Migas
Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemprov Papua Pegunungan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Perjanjian yang ditandatangani terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Adapun PKS ini dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dan Pelaksana Harian (Plh) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan Lukas Kossay.

Erika menjelaskan penandatanganan ini dalam rangka pengendalian konsumen pengguna agar tepat sasaran, maka diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan Pemerintah Daerah. Sebeb, Pemerintah Daerah lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perlu dilakukan sinergitas dan koordinasi yang baik antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dan kerja sama dalam melakukan Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan dalam Penyaluran JBT dan JBKP pada Konsumen Pengguna di Provinsi Papua Pegunungan," tegasnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).

Erika melanjutkan, dengan adanya PKS ini diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penerbitan Surat Rekomendasi berbasis aplikasi XStar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Di samping itu juga dukungan dalam melakukan pengawasan atas penyaluran JBT dan JBKP yang diberikan kepada Konsumen Pengguna berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan.

"Juga, dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan JBKP sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di wilayahnya. Kami harap Perjanjian Kerja Sama ini dapat diimplementasikan dan berjalan dengan baik sehingga hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," ujarnya.

Di tempat yang sama, Lukas menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas atas penandatanganan PKS dengan Provinsi Papua Pegunungan yang terdiri dari delapan Kabupaten. Lukas berharap PKS ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam rangka menunjang pembangunan daerah.

"Kami sangat berterima kasih kepada BPH Migas, untuk berkolaborasi dengan kami dalam memberikan subsidi BBM," tuturnya.

Adapun PKS antara BPH Migas dengan Provinsi Papua Pegunungan ini merupakan PKS ke-16. Sebelumnya, BPH Migas telah menandatangani PKS dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Basuk Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Saleh Abdurrahman, dan Yapit Saptra Putra.

Di samping itu, hadir juga Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Pelaksana Tugas (⁠Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Pegunungan Yacobus Yadlel Mabel dan Plh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Pegunungan Yoseph S. Ukago.

Tonton juga Video: Bahlil Tegaskan Belum Ada Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi






(anl/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork