Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mewajibkan seluruh rantai distribusi LPG 3 kg untuk mempunyai timbangan. Hal ini dilakukannya usai menerima berbagai keluhan soal bobot gas melon subsidi tersebut.
Bahlil mengatakan saat pihaknya turun ke lapangan, masyarakat mengeluhkan rata-rata bobot gas LPG tidak sesuai. Menurut Bahlil, berat LPG yang seharusnya diterima masyarakat 3 kg, hanya 2,5-2,7 kg.
"Waktu kita turun di lapangan kan masyarakat mengeluh. LPG itu kan rata-rata tidak sampai 3 kg, ada yang cuma 2,5 kg, 2,7 kg. Kan rakyat sudah beli 3 kg. Negara sudah subsidi 3 kg," kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Kamis (27/3/2025).
Bahlil menjelaskan bobot gas melon kosong sebesar 5 kg. Apabila sesuai dengan takaran, berarti total berat gas LPG sebesar 8 kg. Namun, yang terjadi di lapangan hanya berkisar 7,5 kg. Atas dasar tersebut, Bahlil berencana mewajibkan ada timbangan mulai dari pangkalan hingga ke pengecer.
"Jadi, kita isyaratkan pengaturan bahwa di pangkalan harus wajib, baik dari agen pangkalan dan mungkin akan menuju ke subpangkalan, harus kita timbang. Kalau timbang satu galon (tabung) kosong itu kan 5 kg. Kalau sudah diisi 3 kg, itu berarti menjadi 8 kg. Tapi kalau yang kita timbang itu tidak sampai 8 kg, kalau 7,5 kg berarti isi gasnya tidak sampai 3 kg. Jadi, kita sebuah transparansi dan ini bagian daripada perubahan pengaturan LPG," terang Bahlil.
Bahlil menyebut rencana ini sudah mulai diuji coba di beberapa wilayah. Meski begitu, dia mengakui memang masih belum merata.
"Sudah berlaku. Saya setiap turun di lapangan kan. (Jakarta) Jalan sebagian, tapi kan tidak mungkin 100% langsung jalan ya. Ini kan butuh waktu, Bos," imbuh Bahlil.
Simak juga Video 'Bareskrim Polri Ungkap Pengoplosan LPG 3 Kg di Bogor-Bekasi-Tegal':
(rea/kil)