Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mendesak penghapusan PPN untuk barang olahan intermediate pada sektor mineral strategis. Hal ini penting untuk memperkuat daya saing industri nasional dan menarik investasi asing.
Menurutnya, kebijakan fiskal saat ini justru mengurangi competitive advantage Indonesia di pasar global, khususnya ASEAN. Pasalnya PPN pada barang olahan intermediate meningkatkan biaya produksi dan memperlambat arus kas industri karena proses restitusi yang memakan waktu lebih dari 90 hari.
"Bahkan untuk industri berorientasi ekspor, meskipun PPN ekspor tarifnya 0%, mereka tetap harus menanggung PPN masukan di dalam negeri sebelum mendapatkan restitusi. Refund yang lambat ini membuat produk ekspor Indonesia kalah bersaing dibanding Vietnam dan Thailand yang memproses refund hanya dalam 15-30 hari," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
"Prinsipnya, PPN seharusnya dikenakan pada produk akhir, bukan pada bahan baku atau barang olahan intermediate. Jika pajak dikenakan di awal rantai produksi, beban biaya akan menumpuk dan mengurangi daya saing industri nasional," tambahnya.
Bambang menambahkan, jika pemerintah tidak melakukan reformasi, proyek hilirisasi dan investasi strategis bisa beralih ke Vietnam atau Thailand. Hal ini karena kebijakan Vietnam dan Thailand lebih baik dibandingkan Indonesia.
"Padahal, dengan penghapusan PPN intermediate, kita bisa menurunkan biaya produksi 8-12% di sektor mineral strategis seperti ferronikel, timah ingot dan berbagai produk olahan intermediate lainnya," tegasnya.
Meski kebijakan ini berpotensi menurunkan penerimaan negara hingga Rp 110 triliun per tahun, Bambang menekankan bahwa dampak tersebut dapat dikompensasi dari masuknya investasi baru, PPh badan, dividen BUMN, dan pajak karbon.
Selain penghapusan PPN intermediate untuk sektor strategis, Bambang juga mengusulkan digitalisasi penuh proses restitusi PPN dengan SLA maksimal 30 hari.
"Jika kita ingin menjadi basis manufaktur ASEAN, kebijakan fiskal harus agile, efisien, dan pro-hilirisasi," pungkasnya.
(hns/hns)