×
Ad

Pertamina Ungkap Proses Olah Minyak hingga Jadi BBM

Amanda Christabel - detikFinance
Jumat, 30 Jan 2026 19:09 WIB
Foto: Dok. Pertamina
Indramayu -

PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memastikan bahan bakar minyak (BBM) yang dipasok ke masyarakat sudah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Salah satunya research octane number (RON) yang juga sesuai standar. Superintendent Fuel RSD IT Balongan PT PPN, Firman Nugroho mengatakan seluruh produk BBM yang diproduksi oleh Pertamina telah melalui uji laboratorium sebelum didistribusikan ke masyarakat.

Pengujian ini dilakukan dalam setiap prosedur pengolahan minyak.

"Dalam setiap pergerakan minyak, arus minyak. Kami seperti biasa, melakukan uji lab. Jadi, sebelum kami terima transfer produk minyak dari kilang, kita lakukan uji lab. Bilamana hasilnya rilis, maka bisa kita salurkan," ujar Firman kala site visit Integrated Terminal PPN Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (30/1/2026).

Firman menjelaskan proses pengujian laboratorium ini dilakukan mulai dari penerimaan hingga penyaluran minyak ke tiap unit mobil tangki BBM. Bahkan, pengujian ini dilakukan setiap hari selama 24 jam.

"Begitu juga setelah kami lakukan penerimaan, kami lakukan sampling kembali dan kami uji lab kembali. Begitu pun ketika penyaluran ke unit-unit mobil tangki, setiap harinya kami lakukan pengujian. Jadi, apa yang kami salurkan, kami harap bisa akan memang sesuai dengan spesifikasi- spesifikasi tersebut," terang Firman.

Tester I CFR & Aviation Kilang Refinery Unit (RU) VI Balongan Zaaeturohmah Febriyanti menambahkan seluruh prosedur pengecekan tiap produk BBM wajib mengikuti uji laboratorium yang standarnya ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

"Semua produk dari kilang harus memenuhi standar. Laboratorium bertugas memastikan kualitas produk sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Dirjen Migas," katanya.

Selain itu, ada sekitar 20 lebih parameter yang digunakan dalam mengukur standar kelayakan BBM. Salah satu yang umum terdengar di telinga publik yaitu RON atau angka oktan.

"Kalau dari sini, kita ada viskositas, ada alat distilasi, ada stabilitas oksidasi. Jadi, tidak hanya melulu satu parameter saja, karena spesifikasinya ada banyak. Kita harus memastikan semua parameter itu juga on spec, jadi produknya bisa kita keluarkan untuk ke konsumen," tutur Febriyanti.




(ach/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork