×
Ad

Panel Surya RI Kena Tarif 104%, ESDM Langsung Buka Suara

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 27 Feb 2026 17:09 WIB
Ilustrasi.Foto: Anadolu via Getty Images/Anadolu
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal produk panel surya dikenakan tarif 104,38% oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS)

Merespons hal ini, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung buka suara. Yuliot menjelaskan Kementerian ESDM sudah mengecek tarif tersebut.

Hasilnya, produk panel surya yang dikenakan tarif tinggi jika masuk lewat jalur transhipment.

"Saya juga sudah melakukan pengecekan untuk yang kena tarif yang tidak sesuai dengan ART (Agreement on Reciprocal Trade). Ya ternyata itu hanya transhipment, itu labeling di Indonesia," ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Selanjutnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) akan turun langsung mengecek langsung produk panel Surya yang benar-benar dibuat di Indonesia, dan mana yang hanya pasang label Indonesia.

Yuliot berjanji, Kementerian ESDM akan memperjuangkan produk panel surya asli produk Indonesia dikenakan tarif sesuai dengan kesepakatan, bukan 104%.

"Yang full manufacturing dalam negeri itu justru ini kita perjuangkan sesuai dengan tarif yang diatur di dalam ART. Ya kalau memang 15%, ya maksimal 15%. Jangan lebih dari 15%," ujarnya.

Sebelumnya, Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS), DOC, resmi menetapkan bea masuk sementara (countervailing duties) atas impor produk sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan dampak subsidi pemerintah ketiga negara terhadap produk surya buatan AS.

Melansir Reuters, Kamis (26/2/2026), dalam lembar fakta yang dirilis oleh DOC, ditetapkan tingkat subsidi umum sebesar 125,87% untuk impor produk sel dan panel surya dari India, 104,38% dari Indonesia, dan 80,67% dari Laos.

DOC beralasan produsen sel dan panel surya yang beroperasi di ketiga negara menerima subsidi dari masing-masing pemerintahnya yang membuat produk AS tidak kompetitif. Hal ini terlihat dari jumlah impor dari ketiga negara ini yang mencapai sekitar US$ 4,5 miliar atau Rp 75,44 triliun, atau hampir dua pertiga dari total impor AS pada 2025.

Menurut mereka kebijakan ini juga melanjutkan tren pengenaan tarif terhadap impor panel surya murah dari Asia selama lebih dari satu dekade, yang sebagian besar diproduksi oleh perusahaan-perusahaan asal China.




(hrp/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork