×
Ad

Bea Keluar Batu Bara Belum Diberlakukan, Purbaya: Masih Ada yang Protes

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB
Foto: Muhammad Firman Maulana
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan belum menetapkan kebijakan pengenaan tarif bea keluar terhadap komoditas batu bara. Padahal Bendahara Negara itu sebelumnya menjanjikan beleid akan terbit dan dijalankan mulai Januari 2026.

Purbaya mengatakan alasan kebijakan bea keluar batu bara belum diberlakukan karena masih ada pihak yang protes. Ia menjanjikan akan membereskan permasalahan tersebut agar bisa segera dijalankan.

"Masiih ada yang protes, itu saja. Nanti kita beresin," kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pihaknya masih melakukan finalisasi terhadap aturan bea keluar batu bara.

"Kami sedang finalkan, akan segera diumumkan. Kami harapkan akan ada kontribusi untuk penerimaan negara," ucap Febrio, Rabu (11/3/2026).

Febrio menyebut tren kenaikan harga batu bara di pasar global turut menjadi perhatian pemerintah. Dia mengakui pemerintah juga ingin memanfaatkan momentum kenaikan harga tersebut untuk mendorong penerimaan negara.

Pada akhir 2025, Purbaya telah membocorkan bahwa tarif pengenaan bea keluar batu bara akan dikenakan sesuai dengan harga batu bara yang berlaku. Tarif untuk bea keluar itu disebut akan berada pada kisaran 5%, 8%, hingga 11%.

"Kalau nggak salah sih diusulkan tergantung harga batu baranya ya. Ada 5%, ada 8%, ada 11% tergantung level harga batu baranya," imbuhnya.




(aid/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork