×
Ad

Luhut Blak-blakan 62% Subsidi Listrik-BBM Dinikmati Orang Mampu

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 09 Jun 2026 11:10 WIB
Foto: Whisnu Pradana/detikJabar
Jakarta -

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkap mayoritas subsidi energi yang diberikan pemerintah dinikmati oleh masyarakat dalam kategori mampu. Hal itu ia ungkap saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Nasional (BAKN) DPR kemarin, Senin (9/6/2026).

Luhut menjelaskan, beban subsidi energi saat ini lebih dari Rp 300 triliun. Namun, ia mengatakan mayoritas subsidi energi ini dinikmati kelompok masyarakat kategori mampu.

Sebagaimana diketahui, selama ini memberikan subsidi energi kepada masyarakat mencakup BBM, LPG 3 kg hingga listrik.

"Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp 300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," ungkapnya dalam unggahan resmi akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/6/2026).

Luhut mengatakan, fokus pihaknya saat ini adalah untuk melakukan reformasi subsidi listrik. Menurutnya, hal ini sejalan dengan pesan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintah.

"Karena itulah, salah satu fokus utama yang saat ini sedang kami matangkan adalah reformasi subsidi listrik," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan subsidi berbasis barang harus diubah menjadi bantuan langsung berbasis individu. Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DEN berencana menggeser basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memfokuskan proteksi terhadap kelompok masyarakat bawah.

Luhut menjelaskan, langkah ini telah dilakukan melalui sistem terintegrasi dari portal Perlinsos hingga verifikasi biometrik menggunakan GovTech. Menurutnya, langkah digitalisasi ini penting untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan menutup celah manipulasi data yang dianggap menjadi sumber kerugian negara.

"Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp 29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran," terangnya.

Luhut menambahkan, skema bantuan ke depan harus diarahkan sebagai stimulan untuk membangun usaha produktif. Ia menekankan, bantuan pemerintah setidaknya bisa menjadi modal untuk penerima manfaat bisa mandiri dan naik kelas secara ekonomi.

"Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak," pungkasnya.

Simak juga Video Bahlil: BBM-LPG Subsidi Tidak Akan Kita Naikkan Sampai 31 Desember




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork