Zaman Kekinian, Fintech Mulai Geser Dominasi Perbankan

Zaman Kekinian, Fintech Mulai Geser Dominasi Perbankan

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 24 Sep 2019 10:41 WIB
1.

Zaman Kekinian, Fintech Mulai Geser Dominasi Perbankan

Zaman Kekinian, Fintech Mulai Geser Dominasi Perbankan
Foto: detik
Jakarta - Kedatangan fintech di Indonesia mampu menjangkau pangsa pasar yang jarang digarap perbankan. Alih-alih menjadi pelengkap, fintech justru menjadi pesaing baru bagi perbankan.

Memang hingga saat ini perbankan masih mendominasi dunia layanan keuangan. Namun fintech ternyata mampu menggerogoti pangsa pasar perbankan secara perlahan.

Hal itu terlihat dari menurunkan porsi pelayangan keuangan industri perbankan. Sementara fintech porsinya semakin besar.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatkan, memang saat ini pangsa pasar perbankan di dunia layanan keuangan masih mencapai 80%. Namun kekuatan fintech semakin lama semakin besar

"Memang fintech share-nya masih kecil, tapi kita lihat potensinya dari itu, growth-nya sangat tinggi," ujarnya dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di JCC, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Filianingsih menjelaskan, salah satu buktinya adalah menurunnya porsi tranfer antar bank. Di sisi lain porsi penggunaan uang elektronik meningkat.

"Kalau dulu hampir 55% transfer bank, sekarang turun jadi 46%. Sekarang uang elektronik 23% dari sebelumnya 11%," tambahnya.

Ekonomi keuangan digital merupakan ranah yang syarat akan inovasi. Namun Bank Indonesia (BI) selalu regulator mengingatkan agar para pelaku di dalamnya tidak kebablasan dalam melakukan inovasi.

"Fintech itu menciptakan invoasi tapi inovasi nggak boleh kebablasan, harus ada proteksi," kata Filianingsih.

Filianingsih menjelaskan, BI bukan berarti melarang pelaku induski ekonomi digital seperti fintech melakukan inovasi. Namun dia mengingatkan inovasi harus dilakukan secara hati-hati dengan menimbang risiko yang akan muncul.

"Anda kalau misalnya punya duit mau tanam duit apa langsung tanam? Dijanjikan imbal hasil 1 hari 20%, apa iya langsung percaya? Kan enggak, harus lihat risikonya dulu. Kalau nggak tau risikonya ntar datang ke regulator ini proteksinya bagaimana. Jadi kita sebagai regulator menekankan inovasi harus disertai dengan kehati-hatian," terangnya.

BI mengingatkan hal itu lantaran dalam kegiatannya, ekonomi digital menyangkut uang masyarakat. Sebagai regulator, BI ingin agar inovasi fintech yang memakan korban nasabah.

"Kita nggak bilang inovasi dilarang tapi agar bagaimana inovasi itu optimal. Jangan sampai hanya satu pihak yang diuntungkan kemudian ada pihak yang dirugikan," tutupnya.

Hide Ads