Tempat yang bernama Warung Waspada Investasi ini akan melayani konsultasi masyarakat yang ingin mengetahui terkait informasi fintech, investasi sampai informasi pengaduan konsumen.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan warung kopi dipilih karena saat ini mengikuti tren masyarakat yang gemar minum kopi. Sehingga konsultasi dan sosialisasi diharapkan bisa menjadi tepat sasaran.
"Di Warung Waspada Investasi masyarakat bisa berkonsultasi agar terhindar dari penawaran investasi ilegal untuk melindungi masyarakat terutama saat ini kita berada di Jakarta untuk pertama kali," ujar dia, Sabtu (2/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tongam menjelaskan ke depan, Satgas Waspada Investasi terus berupaya untuk memperbaiki kanal pengaduan dan konsultasi dari masyarakat.
Keberadaan Warung Waspada Investasi diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko jasa dan layanan sektor jasa keuangan serta semakin mewaspadai maraknya tawaran investasi dan fintech lending ilegal. Hingga 31 Oktober 2019, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 297 entitas baru yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
(kil/zlf)