Masih Banyak Pinjol Ilegal Gentayangan, Apa Penyebabnya?

Masih Banyak Pinjol Ilegal Gentayangan, Apa Penyebabnya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 19 Jul 2021 15:54 WIB
Pinjam Online Abal-abal
Foto: Pinjam Online Abal-abal (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan saat ini memang pasar pinjaman di Indonesia masih sangat besar.

"Tapi masyarakat juga tidak memeriksa lebih dulu legalitas pinjol tersebut," ujar dia.

Tongam menyebut jika memang masyarakat mmebutuhkan pinjaman uang, bisa meminjam di pinjol yang sudah terdaftar di OJK dan hati-hati ketika memilih persetujuan akses data kontak dan galeri handphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini karena pinjol terdaftar dan berizin dari OJK hanya mengakses kamera, lokasi dan mikrofon.


(fdl/fdl)

Hide Ads