Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan saat ini memang pasar pinjaman di Indonesia masih sangat besar.
"Tapi masyarakat juga tidak memeriksa lebih dulu legalitas pinjol tersebut," ujar dia.
Baca juga: Ciri Pinjol Ilegal |
Tongam menyebut jika memang masyarakat mmebutuhkan pinjaman uang, bisa meminjam di pinjol yang sudah terdaftar di OJK dan hati-hati ketika memilih persetujuan akses data kontak dan galeri handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini karena pinjol terdaftar dan berizin dari OJK hanya mengakses kamera, lokasi dan mikrofon.
(fdl/fdl)