India akan melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran. Meski begitu negara tersebut mempertimbangkan untuk menerima kripto sebagai aset.
Dikutip dari coindesk.com pemerintah India akan membahas undang-undang terkait regulasi kripto.
Selain itu pemerintah India juga akan melarang iklan yang berkaitan dengan kripto karena dinilai menyesatkan masyarakat.
Hal ini membuat platform Crypto WazirX dan Bitbins sementara menghentikan iklan promosi mereka.
Juru bicara WazirX menyebut jika iklan dihentikan sejak Agustus lalu mengikuti imbauan pemerintah.
Reserve Bank of India (RBI) dan pemerintah bahkan telah menggelar pertemuan tertutup untuk membahas terkait cryptocurrency ini.
Pendiri dan CEO think tank Policy 4.0 Tanvi Ratna mengungkapkan mengatur kripto sebagai aset digital tidak akan menyelesaikan masalah. "Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak," ujar dia dikutip dari coindesk.com, Rabu (17/11/2021).
Menurut Ratna mendefinisikan kripto ke dalam kelas aset adalah hal yang sulit. Karena itu pemerintah harus melakukan pemantauan terhadap stabilitas keuangan, modal sampai risiko nilai tukar.
Seorang sumber mengaku sangat khawatir dengan rencana pemerintah.
Baca juga: 4 Fakta Heboh MUI Cap Kripto Haram |
Simak Video "Indef: Jangan Termakan Pom-Pom Kripto Elon Musk"
(kil/das)