Satgas: CSP Mine Investasi Bodong, Korban Segera Lapor Polisi!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 18 Nov 2021 11:09 WIB
Foto: Kepala Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing /Foto: Angling Adhitya
Jakarta -

Heboh member aplikasi penghasil uang CSP Mine tidak bisa menarik uang investasinya sampai-sampai ada yang bunuh diri. Apa kata Satgas Waspada Investasi?

"CSP Mine masuk ke dalam investasi ilegal," kataKetua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing saat dihubungi detikcom, Kamis (18/11/2021).

Dia mengungkapkan untuk masyarakat yang dirugikan oleh entitas ini diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian.

Salah satu korban bernama Seno mengungkapkan jika sudah ada rencana pelaporan ke pihak kepolisian.

Seno mengharapkan tak ada lagi warga yang menjadi korban investasi semacam ini. "Jangan percaya sama investasi seperti ini yang menjanjikan profit flat dan besar dalam waktu singkat, sudah dipastikan itu money game, scam dan ponzi," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, CSP Mine ini adalah aplikasi penghasil uang. Caranya menggunakan sistem mining dan member harus menyewa mesin untuk bisa berinvestasi di aplikasi tersebut.

Konsultan yang meminta mereka untuk menyetorkan dana juga kabur dan tak bisa dihubungi.

Modus yang digunakan oleh CSP Mine ini adalah dengan meminta member agar menyetorkan sejumlah dana untuk pembelian mesin mining atau penambangan.

Salah satu korban bernama Marcella mengungkapkan konsultan bernama Freya selalu melakukan promosi yang membuat para member tergiur.

Selain itu awalnya para member juga bisa melakukan penarikan atau withdraw sehingga membangun kepercayaan para member. Setelah itu ada penawaran junior miner dengan harga US$ 50 dan penghasilan US$ 50 x 7 hari.



Simak Video "Video: Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional"

(kil/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork