Token ASIX yang dikembangkan Anang Hermansyah menjadi sorotan belakangan ini. Hal ini karena cuitan akun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang menyatakan token ASIX tidak masuk dalam 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia.
Anang sendiri telah merespons hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya memang tidak memperdagangkan di Indonesia.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pun meluruskan hal tersebut. Menurutnya, cuitan akun Bappebti tidak salah.
"Saya juga luruskan di sini supaya tidak ada kesalahpahaman untuk masyarakat. Kan account-nya Bappebti admin kan bilang bahwa tidak boleh karena belum terdaftar. Apa yang Bappebti bilang itu betul, tidak salah," katanya dalam acara d'Mentor detikcom, Kamis malam (17/2/2022).
Namun, Jerry mengatakan, Anang dan timnya juga tidak salah. Sebab, ASIX itu memang diperdagangkan di luar negeri.
"Mas Anang dan juga timnya dengan token ASIX-nya juga tidak salah. Karena tidak memperdagangkan itu dalam platform, atau trader di dalam negeri," katanya.
Jerry bilang, analogi sederhananya adalah membeli produk di luar dan dikirim ke luar negeri.
"Itu sama aja analogi sederhananya, sama seperti kita beli produk di website luar, lalu kita nggak kirim ke Indonesia itu, tapi kita kirim ke alamat luar negeri," katanya.
"Cuma memang kan ini perlu juga secara utuh disampaikan. jadi supaya masyarakat juga tidak bingung. Yang kemarin Bappebti bilang betul, yang Mas Anang bilang juga betul. Tapi kan pemaknaannya kadang-kadang membingungkan di masyarakat," katanya.
Simak Video 'Kata Wamendag Soal Larangan Perbankan Layani Kripto Aset':
(acd/ara)