SWI Panggil Indra Kenz-Doni Salmanan, Minta Promosi Binary Option Disetop

Iffa Naila Safira Widyawati - detikFinance
Jumat, 18 Feb 2022 11:01 WIB
Indra Kenz/Foto: Dok. Instagram
Jakarta -

Satgas Waspada Investasi (SWI) memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu Indra Kesuma atau Indra Kenz hingga Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan untuk menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading ilegal yang diduga telah merugikan masyarakat selama ini.

Selain Indra Kenz dan Doni, SWI juga memanggil afiliator lainnya yaitu Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

Mereka diduga telah melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin, serta memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX.

Dalam pertemuan virtual yang dihadiri oleh anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti dan Kementerian Kominfo, SWI juga meminta Indra Kenz cs menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing.

Selain itu, SWI meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal, apalagi yang tidak terdaftar di Bappebti dan dilakukan oleh afiliator ataupun influencer ilegal, karena berpotensi akan merugikan masyarakat itu sendiri.

"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

Lihat juga video 'Polisi Bicara Kemungkinan Menaikkan Status Kasus Binomo':



SWI setop kegiatan 21 entitas. Cek halaman berikutnya.




(ara/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork