Memahami Binomo Cs yang Katanya Aplikasi Trading Padahal Judi

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 20 Feb 2022 16:00 WIB
Foto: Binomo (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal seperti Binomo yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Meskipun banyak dipromosikan oleh afiliator atau influencer, hal itu berpotensi merugikan.

"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan, menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu yang bisa merugikan masyarakat," kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Minggu (20/2/2022).

detikcom sendiri pernah menjajal aplikasi Binomo dan kawan-kawannya seperti Olymp Trade, IQ Option, hingga Octa FX yang memiliki satu kesamaan yakni sama-sama menggunakan sistem trading yang bernama binary option.

Binary option memiliki sistem yang sangat sederhana, pengguna hanya cukup memilih antara 'naik atau turun'. Jadi orang yang bermain dalam sistem ini harus menebak berapa angka yang akan keluar dalam waktu satu menit.

Misalnya dia memilih Rp 100 lalu kemudian 1 menit ke depan harga Rp 110, maka bisa mengantongi keuntungan alias profit. Tetapi jika salah mengambil langkah, maka modal yang disetorkan akan hangus. Mirip seperti meja judi.

Jika sudah melalui proses pendaftaran di Binomo yang kami rasa sangat mudah, maka pengguna baru akan mendapatkan saldo Rp 14 juta atau US$ 1.000. Jangan senang dulu, itu hanya akun demo, tidak bisa langsung dicairkan. Mungkin si platform ingin penggunanya menjajal dulu.

Bagaimana hasil percobaan tim detikcom menggunakan Binomo? Buka halaman selanjutnya.




(aid/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork