Kacau Banget! Robot Trading Sudah Makan Korban tapi Belum Ada Aturan

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 24 Mar 2022 20:00 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/FreshSplash
Jakarta -

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan saat ini belum ada regulasi yang mengatur investasi robot trading. Padahal sudah banyak korban berjatuhan.

Bahkan, baru-baru ini terungkap salah satu robot trading yang memakan korban. Platform investasi Robot Trading Fahrenheit diduga telah merugikan dan menipu korbannya hingga mencapai Rp 5 triliun.

1. Kejahatan Robot Trading

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan yang marak beredar di masyarakat saat ini adalah robot trading abal-abal. Robot trading hanya digunakan sebagai modus belaka untuk menutupi kegiatan investasi bodong mereka.

Robot trading yang dijadikan kedok investasi bodong pun, lanjut dia, seringkali hanya menampilkan grafik perdagangan palsu, entah itu saham ataupun forex sehingga investor terkecoh dan mengalami kerugian

"Sebenarnya mereka nggak ada trading-nya. Jadi itu kalau dilihat, candlestick bar-nya itu, itu dibuat sendiri oleh mereka," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).

Seharusnya harga saham ataupun forex bergerak naik atau turun berdasarkan hukum pasar. Tapi itu tak berlaku bagi investasi robot trading abal-abal.

"Robot trading itu sebenarnya tidak ada trading-nya, hanya skemanya ponzi," sebutnya.

Hingga kini, belum ada regulasi yang mengatur soal aktivitas robot trading. Bagaimana faktanya? Buka halaman selanjutnya.




(toy/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork