Mengenal Apa Itu Litecoin dan Bedanya dengan Bitcoin

Mengenal Apa Itu Litecoin dan Bedanya dengan Bitcoin

Atta Kharisma - detikFinance
Jumat, 26 Agu 2022 08:01 WIB
Bitcoin dan Litecoin
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Bitcoin memang merupakan aset kripto paling populer dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia. Namun selain Bitcoin, sebenarnya masih ada banyak aset kripto yang bisa Anda pilih untuk investasi. Saat ini, ada sekitar 383 aset kripto yang mengantongi izin dari Bappebti untuk diperdagangkan di Indonesia. Salah satunya adalah Litecoin.

Apa itu Litecoin? Apa saja perbedaan Litecoin dan Bitcoin? Untuk mengetahui hal tersebut, Anda harus terlebih dahulu mengenali keduanya sebelum memilih aset kripto mana yang akan dibeli.

Versi 'Ringan' Bitcoin

Bitcoin (BTC) pertama kali diluncurkan pada Januari 2009. Saat itu, Bitcoin dirancang sebagai mata uang digital yang tidak terpusat sebagai alternatif mata uang konvensional atau fiat. Tujuannya adalah untuk memudahkan orang bertransaksi di internet. Distribusinya juga tidak dikontrol oleh satu pihak tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring berjalannya waktu, popularitas Bitcoin semakin naik. Penggunanya terus bertambah dan jumlah transaksi menjadi semakin tinggi. Namun, saat itu Bitcoin belum mampu menangani lonjakan tersebut. Hal ini berdampak pada kemampuan Bitcoin dalam menyelesaikan transaksi yang mulai melambat.

Untuk itu, pada Oktober 2011 seorang mantan engineer Google bernama Charlie Lee memperkenalkan Litecoin (LTC) sebagai 'versi ringan (lite) dari Bitcoin' di salah satu forum Bitcoin. Ia menciptakan Litecoin dengan tujuan membagi kapasitas transaksi Bitcoin sehingga transaksi menjadi lebih instan, aman dan murah dibandingkan dengan Bitcoin.

ADVERTISEMENT

Waktu Transaksi Litecoin Lebih Cepat dari Bitcoin

Salah satu perbedaan Bitcoin dan Litecoin yang paling signifikan adalah waktu pemrosesan transaksi. Bitcoin perlu waktu sekitar 10 menit untuk menghasilkan blok transaksi. Sementara itu, Litecoin memerlukan waktu sekitar 2,5 menit.

Dengan kata lain, LTC dapat memverifikasi transaksi sekitar 4 kali lebih cepat dibandingkan BTC. Perbedaan waktu transaksi ini membuat banyak orang melirik Litecoin.

Alhasil, aset kripto ini sering dianggap sebagai mata uang untuk transaksi sehari-hari. Meskipun kapitalisasi pasar Litecoin cenderung lebih rendah daripada aset kripto yang lain, tapi LTC jadi salah satu aset yang paling sering diperjualbelikan.

Sementara itu, BTC kini lebih dianggap sebagai penyimpan nilai lantaran dalam jangka panjang nilainya cenderung naik signifikan sejak pertama kali diluncurkan. Per Agustus 2022, Bitcoin dipertukarkan di kisaran US$ 21.000 (Rp 311 juta). Padahal, Bitcoin hanya bernilai US$ 0,9 (sekitar Rp 13.000) saat pertama kali diperkenalkan di tahun 2010.

Di sisi lain, Litecoin bernilai US$ 0,3 (sekitar Rp 4.000) saat pertama kali diluncurkan 2011, dan kini harga Litecoin ada di kisaran US$ 55 (sekitar Rp 814.000).

Klik halaman selanjutnya >>>

Jumlah Terbatas, Mana yang Lebih Banyak?

Litecoin bisa dibilang sebagai salah satu aset kripto pertama yang diluncurkan selain Bitcoin. Litecoin sendiri termasuk kategori altcoin, atau aset kripto selain Bitcoin.

Perbedaan Bitcoin dan Litecoin selanjutnya ada pada jumlah ketersediaan. Bitcoin hanya diciptakan sebanyak 21 juta saja, sementara Litecoin tersedia sebanyak 84 juta. Setelah semua persediaan koin habis ditambang, tidak ada koin baru lagi yang akan dibuat.

Bitcoin dan Litecoin menjadi reward bagi penambang yang berhasil memverifikasi transaksi saat mining. Untuk mengontrol jumlah koin yang beredar agar tidak cepat habis, muncul sebuah sistem bernama halving.

Dengan cara ini, reward yang didapatkan akan dibagi dua guna membatasi jumlah koin baru yang dilepaskan ke pasokan yang beredar. BTC mengalami halving setiap 210.000 blok, sementara LTC mengalami halving setiap 840.000 blok.

Baik Bitcoin maupun Litecoin, tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karenanya, Anda tetap perlu melakukan riset sendiri lebih lanjut untuk menentukan pilihan investasi kripto yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

Untuk mulai investasi kripto dan melakukan diversifikasi aset, sebaiknya gunakan platform crypto exchange yang legal dan memiliki beberapa opsi aset kripto dengan reputasi yang baik.

Salah satunya adalah platform Luno Indonesia yang mudah diakses dan ramah bagi investor kripto pemula. Luno Indonesia juga sudah terdaftar di Bappebti, sehingga terjamin kredibilitasnya.

Disclaimer:

Artikel ini bukan merupakan ajakan atau rekomendasi investasi dan hanya sebagai media informasi. Pastikan untuk melakukan riset yang mendalam dan pahami risiko dalam investasi kripto.


Hide Ads