Imbas FTX Runtuh, Platform Kripto Kraken Tumbang dan Tutup Operasi di Jepang

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 29 Des 2022 12:15 WIB
Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Keruntuhan FTX beberapa waktu terakhir membuat kondisi bursa kripto di banyak negara mengalami tekanan.

Salah satunya adalah Kraken, sebuah platform pertukaran kripto yang berbasis di AS menutup operasional mereka yang ada di Jepang.

Dikutip dari finews-asia disebutkan perusahaan menempuh langkah ini karena kondisi pasar sedang tidak terkendali. Apalagi bursa kripto sedang berada dalam kondisi buruk.

Tak cuma itu, Kraken juga akan mencabut perizinan operasional mereka di Japan Financial Services Agency (JFSA) efektif per 31 Januari 2023.

Disebutkan, Kraken juga mengumumkan jika para klien mereka bisa menarik dana mereka hingga tanggal yang sudah ditentukan.

Selama waktu tersebut, para pengguna bisa mengambil uang mereka dengan cara menarik aset ke dompet eksternal dan melakukan likuidasi potofolio dan mentransfer sisa uang ke rekening bank nasional di Jepang.

Pada 9 Januari mendatang, Kraken telah memberi sinyal jika fungsi deposit akan dihapus dari platform. Meskipun memang fungsi-fungsi perdagangan masih tetap dipertahankan.

Dikutip dari Kitco News disebutkan pada 31 Januari 2023 proses pencabutan operasional ini telah selesai. Pada 1 Februari 2023 kepemilikan uang kripto untuk mata uang non yen ini akan otomatis dikonversi ke en.

Kraken juga menyebut jika proses sudah selesai, maka Kraken tak bisa lagi membantu proses penarikan uang para pengguna.

"Jika anda tidak melakukan apapun sebelum 31 Januari, anda harus berkoordinasi dengan biro hukum untuk mendapatkan kembali uang anda dalam mata uang yen," tulis mereka.

Tutupnya Kraken di Jepang makin memperkuat posisi Binance sebagai platform pertukaran kripto yang unggul. Kini Binance telah menguasai 75% pangsa pasar kripto di Jepang.

Pada 30 November lalu, Binance mengumumkan mengakuisisi 100% Sakura Exchange BitCoin. Pada 2018 memang Binance terpaksa keluar dari Jepang setelah JFSA menuduh perusahaan beroperasi secara ilegal.

Binance kini menguasai operasional di Prancis, Italia, Spanyol, Bahrain, Abu Dhabi, Dubai, Selandia Baru, Kazakhstan, Polandia, Lituania dan Siprus.




(kil/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork