DANA Ajak Pengguna Tingkatkan Kewaspadaan dari Kejahatan Siber

Erika Dyah Fitriani - detikFinance
Jumat, 22 Sep 2023 14:43 WIB
Foto: DANA
Jakarta -

Penggunaan transaksi digital saat ini sudah sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Selain tingkat kepercayaan para penggunanya yang sudah semakin baik, transaksi digital juga memudahkan pengguna dalam berhubungan dengan aktivitas transaksi keuangan sehari-hari.

Faktor keamanan dalam fasilitas transaksi digital memiliki peranan penting untuk meningkatkan kesuksesan dan kepercayaan pengguna untuk beralih dari transaksi konvensional menjadi digital demi masa depan yang lebih baik.

Perkembangan transaksi digital yang pesat diikuti juga dengan semakin tingginya jumlah kejahatan siber di Indonesia. Catatan statistik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan serangan siber di Indonesia mencapai angka 27 juta kasus per April lalu.

Hal ini wajib menjadi kepedulian bersama, baik oleh pelaku industri maupun masyarakat, karena berdampak merugikan bagi banyak pihak. Chief Technology Officer DANA Indonesia Norman Sasono mengungkapkan kejahatan siber perlu menjadi kewaspadaan dan kepedulian bersama.

"Di samping mengetahui jenis-jenis modus kejahatan siber terkini, kami juga terus mengimbau pengguna untuk mengganti PIN secara berkala, tidak menggunakan PIN dengan kombinasi yang mudah ditebak (misalnya tanggal lahir) dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi," kata Norman dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023).

"Tentunya, DANA akan selalu memprioritaskan penggunaan teknologi terdepan yang mumpuni pada sistemnya agar pengguna memiliki pengalaman bertransaksi digital yang tidak hanya mudah dan praktis, namun juga nyaman karena pengguna mendapatkan proteksi keamanan melalui fitur-fitur yang dikembangkannya," sambungnya.

Guna mencegah kejahatan siber yang berdampak merugikan bagi para pengguna, berikut sejumlah informasi tentang modus kejahatan yang perlu diwaspadai oleh pengguna dalam menggunakan platform digital dari DANA.

1. Rekayasa Sosial Mengatasnamakan Customer Care DANA Palsu

Rekayasa sosial atau dikenal dengan social engineering merupakan bentuk kejahatan siber yang seolah-olah mengatasnamakan platform digital resmi. Modus ini bertujuan mendapatkan akses ke platform digital dengan cara menipu calon korban untuk membagikan informasi rahasia yang hanya diketahui oleh calon korban untuk dapat mengakses platform digital, seperti informasi PIN dan Kode OTP (One Time Password) yang hanya dikirimkan ke handset calon korban.

Contohnya, pelaku kejahatan kerap berpura-pura menjadi petugas layanan Customer Care DANA yang menghubungi calon korban melalui media sosial dan/atau WhatsApp untuk meminta data rahasia agar bisa terhubung ke layanan digital.

Untuk itu, DANA mengimbau seluruh pengguna untuk melaporkan apabila terdapat kendala yang ditemui saat menggunakan aplikasi DANA melalui DANA Customer Care resmi. Layanan resmi ini tersambung dalam beberapa layanan yang mudah dijangkau, seperti layanan Asisten Digital DIANA di aplikasi DANA, lewat nomor resmi DANA Customer Care di nomor 1500 445, atau melalui email help@dana.id.

Pastikan juga, para pengguna selalu memeriksa informasi tentang DANA dari media sosial DANA yang telah terverifikasi seperti @dana.id, @daysindana, @dana.finteach, dan DANA Indonesia (untuk Facebook).

Klik halaman selanjutnya >>>



Simak Video "Video: PKS Usul Dana Parpol dari APBN Jadi Rp 10 Ribu Per Suara"

(ncm/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork