Jakarta - Cukai rokok 2021 naik menjadi 12,5%. Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada Februari 2021 mendatang.
Foto Bisnis
Pengumuman! Cukai Rokok 2021 Naik 12,5%

Cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%. Kebijakan ini akan efektif berlaku pada Februari 2021 mendatang.
Kenaikan per sektor industri berbeda-beda, sementara sigaret kretek tangan tidak mengalami kenaikan.
Berdasarkan paparan Kementerian Keuangan, diketahui kenaikan tarif cukai akan membuat harga Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik dari Rp 455-740/batang menjadi Rp 525-865/batang. Demikian pula dengan, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik dari Rp 470-790/batang menjadi Rp 555-935/batang. Sedangkan, golongan rokok lainnya yakni Sigaret Kretek Tangan (SKT) harganya tidak berubah tetap di kisaran Rp 110-425/batang.
Terkait dengan kenaikan cukai rokok 2021 ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya jawaban yang mengejutkan.
Sri Mulyani mengatakan kebijakan ini dari sisi kesehatan diharapkan akan mengendalikan konsumsi rokok. Menurunkan prevalensi merokok terutama pada anak anak dan perempuan. Prevalensi merokok secara umum dari 33,8% jadi 33,2% pada 2021.
Diketahui, pembahasan kebijakan mengenai cukai rokok ini sempat naik turun. Pemerintah sebelumnya mengungkap alasan belum ada kepastian soal kebijakan cukai rokok ini.
Sri Mulyani Indrawati kala itu mengungkap penyebabnya adalah pemerintah masih mengkaji sekaligus mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap lima aspek. Sebanyak lima aspek yang menjadi pertimbangan adalah, prevalensi merokok pada anak-anak dan wanita, kesehatan, tenaga kerja, petani, rokok ilegal, dan terakhir mengenai penerimaan negara.
Kenaikan cukai rokok 2021 itu pun memunculkan beragam opini publik. Salah satunya dari Ketua Bidang Media Center Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono. Hananto menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau untuk SKT pada tahun depan untuk memberikan perlindungan pada ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat di dalamnya hingga keberlangsungan industri kretek yang padat karya. Namun, pihaknya menyayangkan cukai rokok naik cukup tinggi untuk rokok mesin. Di mana, kenaikan itu melampau inflasi dan pertumbuhan ekonomi.