Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) seluas 2 hektar. Hal ini dilakukan karena beroperasi tappa dilengkapi perizinan.
(/)
Foto Bisnis
Potret Keramba 2 Hektare yang Disegel KKP
Sabtu, 10 Jun 2023 19:00 WIB
BAGIKAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT. CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (9/6). Penyegelan tersebut dilakukan lantaran KJA seluas 2 hektare tersebut beroperasi tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan.
BAGIKAN