Foto Bisnis

Potret Keramba 2 Hektare yang Disegel KKP

Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan - detikFinance
Sabtu, 10 Jun 2023 19:00 WIB
1 dari 6

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT. CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (9/6). Penyegelan tersebut dilakukan lantaran KJA seluas 2 hektare tersebut beroperasi tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan.

Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) seluas 2 hektar. Hal ini dilakukan karena beroperasi tappa dilengkapi perizinan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork