Cikarang - Satgas Importasi Ilegal menggelar publik ekspose barang-barang hasil sitaan. Diketahui keseluruhan perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp 46.188.205.400.
(/)
Foto Bisnis
Penampakan Barang Senilai Rp 46 M yang Disita Satgas Impor Ilegal
Selasa, 06 Agu 2024 11:49 WIB
BAGIKAN

Petugas bersenjata menjaga barang ilegal sitaan di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai, Cikarang, Selasa (6/8/2024).
BAGIKAN