Semarang - Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM hingga akhir 2025.
(/)
Foto Bisnis
UMKM Lega, PPh 0,5 Persen Diperpanjang sampai Akhir 2025
Kamis, 03 Jul 2025 21:00 WIB
BAGIKAN
Pekerja memindahkah roti di industri rumahan Super Roti, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
BAGIKAN