Jakarta - Pemprov DKI memberlakukan WFA bagi ASN saat arus balik Lebaran. Kebijakan ini menjaga layanan publik tetap berjalan sekaligus mengurai kepadatan.
(/)
Foto Bisnis
Pemprov DKI Atur Kerja Fleksibel ASN Selama Arus Balik Lebaran
Rabu, 25 Mar 2026 13:29 WIB
BAGIKAN
Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktivitas di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN hingga 27 Maret 2026.
BAGIKAN