Yuk, Mengintip Upah Minimum Buruh di Negara-negara Tetangga

Yuk, Mengintip Upah Minimum Buruh di Negara-negara Tetangga

- detikFinance
Jumat, 23 Nov 2012 15:05 WIB
Yuk, Mengintip Upah Minimum Buruh di Negara-negara Tetangga
Foto: Reuters
Berdasarkan hasil riset World Socialist, Indonesia memberi upah buruh minimal sebesar US$ 3.03 (Rp 27.270) per hari, sampai maksimal US$ 5,54 (Rp 49.860) per hari. Data ini disusun sebelum adanya perubahan yang dilakukan oleh Jokowi.

Jika mengacu kepada hitungan tersebut, maka buruh di Indonesia tiap bulannya mendapat bayaran minimal Rp 818.100 sampai maksimal Rp 1,49 juta.
Hide Ads