Yuk, Mengintip Upah Minimum Buruh di Negara-negara Tetangga

Yuk, Mengintip Upah Minimum Buruh di Negara-negara Tetangga

- detikFinance
Jumat, 23 Nov 2012 15:05 WIB
Yuk, Mengintip Upah Minimum Buruh di Negara-negara Tetangga
Foto: Reuters
Negeri yang terkenal dengan jumlah buruhnya ini sebelumnya berada di urutan paling atas untuk urusan upah minimum. Namun, kini tersalip oleh salah beberapa negara tetangga kita.

Negeri tirai bambu ini mematok upah buruh paling rendah sebesar US$ 4 (Rp 36.000) per hari hingga upah maksimal sebanyak US$ 7,89 (Rp 71.000) per hari.

Dalam 30 hari alias sebulan, para buruh di China bisa mendapat bayaran mulai dari Rp 1,08 juta hingga paling besar Rp 2,13 juta.
Hide Ads