Jokowi Belum Terima, Aturan Mobil Listrik 'Nyangkut' Di Mana?

Jokowi Belum Terima, Aturan Mobil Listrik 'Nyangkut' Di Mana?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 02 Agu 2019 08:02 WIB
Jokowi Belum Terima, Aturan Mobil Listrik Nyangkut Di Mana?
Foto: Pool (Autoevolution)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan kendala penerbitan aturan terkait ekosistem industri mobil listrik di indonesia.

Menurut mantan Dirut PT KAI (Persero) itu masih ada perdebatan antara para menteri terkait pro dan kontra dari tersebut.

"Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar menteri tidak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Ini semestinya harus selesai," ungkap Ignasius Jonan seperti dikutip Antara, Senin (29/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses perdebatan panjang antara para menteri terkait disinyalir terkait pembahasan komponen lokal yang akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional.

Hide Ads