Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan keinginannya mengekspor masker dan APD. Namun yang paling utama adalah kebutuhan di dalam negeri harus dipenuhi.
"Berkaitan dengan ekspor APD pada dasarnya memang kita ingin ekspor ini meningkat dan banyak peluang, tapi kita ingin kebutuhan dalam negeri terpenuhi dulu," kata Agus di Ace Hardware Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan memang negara-negara lain membutuhkan namun prioritas utama adalah kebutuhan di dalam negeri. Kementerian Perdagangan juga tetap berupaya untuk menjalankan ekspor dan impor nasional.
Baca juga: Catat! Masuk Toko Ritel Wajib Pakai Masker |
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengharapkan ada revisi aturan terkait pelarangan ekspor masker dan APD. Larangan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker.
"Saat ini pemerintah akan melakukan revisi peraturan Menteri Perdagangan terkait larangan ekspor untuk relaksasi ekspor APD dan masker," kata dia dalam Webinar di saluran YouTube Kemenperin.
Simak Video "Video KuTips: Tameng Buat Para Bikers Lawan Polutan di Jalanan"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/eds)