Nusron mengatakan, apa yang terjadi di pasar saat ini adalah ketika gula langka, impor telat sehingga harga tidak stabil. Bahkan, konsumen pun dirugikan, karena harga gula sampai Rp 18.000 per kilogram pada bulan Maret dan April 2020.
"Di saat bulan Juni, ketika giling sudah mulai, harga jatuh petani dirugikan, terus yang yang dilindungi siapa ini? Mendag harusnya melidungi konsumen di saat tidak ada suplai barang dan melindungi produsen di saat produksi melimpah, dan termasuk petani di dalamnya," tegasnya.
"Tapi ini dua-duanya tidak dilakukan, gagal," tegas Nusron lagi.
Sementara itu, anggota Komisi VI Mufti Anam, menilai tidak stabilnya harga gula dan kebutuhan pokok lainnya dikarenakan oleh analisa manajemen stok oleh Kemendag yang tidak berjalan dengan baik.
"Bapak Presiden sudah berkali mengatakan saat Lebaran harga bahan pokok harus turun, tapi tidak turun juga. Tapi saat petani panen, impor banjir dan harga jatuh," papar politisi PDIP ini.
(ang/ang)