Vidjongtius menjelaskan obat tersebut tidak dijual bebas lantaran izin edarnya untuk penggunaan emergensi sehingga harus berada di bawah pengawasan dokter.
"Covifor izin edarnya dengan penggunaan emergensi (Emergency Use Authorization), jadi harus di bawah konsultasi dengan dokter di rumah sakit," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara obat yang beredar bebas memiliki izin yang berbeda. Oleh karena itu remdesivir untuk pasien virus Corona tak bisa digunakan sembarangan.
"Jadi sangat berbeda dengan izin edar untuk obat resep yang lain ataupun izin edar untuk obat bebas (OTC)," jelasnya.
Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Erlina Burhan sebelumnya menjelaskan cara pemberian obat tersebut melalui infus dan berlangsung selama 5 sampai 10 hari.
"Pemberiannya juga diberikan melalui infus. Hari pertama adalah 200 mg, hari berikutnya bisa sampai 5 hari atau 10 hari sebanyak 100 mg saja. Tentu saja mengharapkan bahwa ke depannya remdesivir ini akan memberikan efektivitas yang baik dan juga aman untuk pasien-pasien COVID kita," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
(toy/hns)