Ada Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Petani?

Ada Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Petani?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 24 Okt 2020 18:14 WIB
Petani tembakau memetik daun tembakau di halaman  Balai Ekonomi Desa (Balkondes) PT Telkom, di wilayah pariwisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (8/9). Daun Tembakau itu akan di jual dengan harga Rp 5.000. Balkondes Telkom ini diharapkan berperan sebagai pusat kegiatan usaha pariwisata desa dan pusat kuliner serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi di sekitar objek wisata Candi Borobudur dan diproyeksikan menjadi Digital Heritage Village, yakni konsep desa wisata yang memadukan teknologi digital dengan keunikan suasana pedesaan dengan berbagai kegiatan budaya, kesenian, pendidikan dan agro wisata.
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Rencana kenaikan tarif cukai rokok kembali muncul. Pemerintah berencana menaikkan tarif pada tahun depan. Namun belum ada persentase pasti terkait angka kenaikan ini.

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Risa mengungkapkan kenaikan cukai rokok ini akan membebani industri dan merugikan petani tembakau di Indonesia.

"Kalau merugikan petani tembakau, ya harus ditolak," kata Faisol, Sabtu (24/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang, kerugian petani ini sebelumnya sudah disuarakan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Asosiasi menolak rencana kenaikan tersebut karena akan membuat petani makin sengsara.

Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji menyebut sangat tidak setuju dengan rencana kenaikan ini karena bisa melemahkan industri. Memang, Agus menyebut petani tembakau telah mengalami pelemahan ekonomi akibat hancurnya harga jual tembakau pasca kenaikan cukai hasil tembakau 2020.

ADVERTISEMENT

"Jika benar terjadi kenaikan harga cukai, kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan Tanah Air akan makin parah," katanya.

Agus mengatakan hasil panen petani tembakau merugi belakangan ini. "Jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Rakyat sudah menderita kok malah (cukai) dinaikkan lagi," katanya prihatin. Belum lagi petani tembakau juga terdampak tekanan pandemi COVID-19.

APTI mengharapkan pemerintah jangan menaikkan cukai rokok terlalu tinggi, misalnya maksimal 5%. Dia juga berharap pemerintah dapat melindungi rekan sepenanggungan di industri hasil tembakau yakni sektor sigaret kretek tangan yang banyak mempekerjakan buruh pelinting. Kebanyakan dari buruh linting merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

"Teman-teman pelinting atau buruh SKT itu terdampak kenaikan cukai, padahal negara dibuatkan lapangan kerja oleh SKT," jelas dia.

(kil/ara)

Hide Ads