Buruh Mau Demo Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Buruh Mau Demo Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 24 Okt 2020 20:28 WIB
Demo Petani Tembakau di Depan Kementerian Keuangan
Ilustrasi Demo/Foto: (Vadhia Lidyana/detikFinance)

Selanjutnya meminta Menteri Keuangan agar melibatkan kementerian terkait dalam mengambil kebijakan cukai, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian serta melibatkan pemangku kepentingan lainnya di antaranya pengusaha, asosiasi IHT, pekerja/buruh dalam hal ini diwakili serikat pekerja FSP RTMM-SPSI, petani, dan seluruh pihak terkait lainnya.

"Terakhir untuk melindungi industri rokok kretek sebagai industri khas Indonesia dan padat karya yang paling rentan terkena program efisiensi di IHT," ujar Sudarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti juga menyatakan hal yang sama untuk menolak kenaikan cukai rokok 2021.

Gaprindo meminta pemerintah memberikan waktu pemulihan bagi pelaku industri yang tengah terpukul akibat pandemi dan kenaikan cukai tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai dihantam lagi dengan kenaikan cukai yang tinggi. Buat kami, kalau benar naik 19% itu tinggi sekali, sangat berat," kata Muhaimin.

Menurut Moefti, kondisi saat ini, IHT tengah terpuruk akibat himpitan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Selain itu, IHT juga menanggung beban kenaikan cukai sebesar 23%, serta ketentuan minimum harga jual eceran (HJE) yang naik sebesar 35% pada 2020.

Untuk itu, kabar besaran kenaikan tarif CHT yang meluas saat ini dinilai tidak memberikan waktu bagi pelaku industri untuk memulihkan iklim bisnisnya yang lesu.

"Kasih kami kesempatan untuk pemulihan. Kalau mau ada kenaikan ya yang wajar, sesuai dengan inflasi. Kalaupun naik jangan sampai 10%, 6% misalnya," ujar Muhaimin.


(kil/ara)

Hide Ads