Kebijakan Pabrik Mamin Bisa Impor Gula Sendiri Ancam Produksi Lokal

Kebijakan Pabrik Mamin Bisa Impor Gula Sendiri Ancam Produksi Lokal

- detikFinance
Minggu, 22 Nov 2020 14:45 WIB
Indonesia berencana melakukan impor gula sebanyak 381.000 ton.
Foto: Mindra Purnomo

Terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Industri Pengolahan Makanan dan Peternakan Juan Permata Adoe mengatakan, ada risiko tersendiri yang bakal dihadapi Indonesia bila pemerintah jadi melepas kewenangan impor langsung ke pabrik makanan dan minuman.

Salah satu kendala utamanya adalah, tak semua perusahaan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk melakukan impor. Ini lanjut dia, justru akan mebuat pabrik makanan dan minuman mendapat beban tambahan karena mereka harus mencari sumber pasokan impor gula dari luar negeri. Ini jadi beban tambahan karena mereka sejatinya sudah sibuk memikirkan proses produksi makanan dan minuman sebagai kegiatan bisnis utama mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Import dan export adalah juga bagian lain dalam Ekosistem. Sehingga tidak semua Industri mau mengimpor sendiri dan serta risiko import memiliki ciri model bisnis yang berbeda.
Yaitu masalah Harga volume dan kompetitif value produk," kata dia dihubungi detikcom, Minggu (21/11/2020).

Ia melanjutkan, justru yang paling penting dilakukan pemerintah saat ini adalah meningkatkan pasokan gula dalam negeri. Caranya adalah dengan mengerjasamakan pabrik-pabrik pengolahan tebu dengan pihak swasta. Selama ini, kebun dan pabrik tebu masih dikuasi BUMN.

ADVERTISEMENT

"Kepentingan bahan baku dari produksi dalam negeri tetap diperhatikan dan terus ditingkatkan, mencapai skala ekonomis dan berdaya saing. Ini perlu dilakukan dengan Model bisnis Public Private partnership scheme. Sehingga Kebun Tebu dan pabrik Gula dikerjasamakan antara BUMN dan Swasta dan Petani Tebu. Ini dijamin lebih kompetitif," tutur dia.


(Tim detikcom/dna)