Kemenperin Pastikan Tak Terjadi Kelangkaan Gula Rafinasi di Jatim

Kemenperin Pastikan Tak Terjadi Kelangkaan Gula Rafinasi di Jatim

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 15 Apr 2021 13:41 WIB
Gula menjadi salah satu bahan pangan pokok yang diimpor pemerintah. Impor itu dilakukan untuk menjaga pasokan harga dan pasokan menjelang Ramadhan 2020.
Ilustrasi Gula (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Merespon keluhan para pelaku usaha makanan minuman Jawa Timur tentang kelangkaan gula rafinasi, Kemenperin sudah melakukan pengecekan. Hasilnya, dipastikan kebutuhan pasokan gula terpenuhi dengan baik. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim pada acara diskusi dengan wartawan.

Beberapa waktu lalu, para pelaku usaha makanan dan minuman Jawa Timur mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi. Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Jawa Timur Dr KH Muhammad Zakki mengaku, kondisi ini mengakibatkan banyak perusahaan yang bangkrut.

Keluhan itu langsung direspons pihak Kementerian Perindustrian. Direktur Jenderal Industri Agro Abdul Rochim mengatakan, langsung bersurat ke para pelaku usaha untuk melakukan pantauan langsung kebutuhan gula rafinasi yang dikeluhkan langka di Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah sampaikan surat ke pelaku usaha di Jawa Timur. Kita akan cek langsung, industri makanan dan minuman ini berapa kapasitasnya supaya kita bisa ukur berapa kebutuhan gula rafinasinya?" tutur dia saat berbincang dengan awak media, Rabu (14/4/2021).

Pengecekan, lanjut dia, akan dilakukan bersama perusahaan inspeksi pelat merah, SUCOFINDO dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Pengecekan dilakukan untuk memperoleh data akurat perihal kebutuhan gula rafinasi dari pihak pelaku usaha makanan dan minuman yang mengeluhkan ketersediaan gula rafinasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya menjawab yang di Jawa Timur. kalau ada yang kurang juga nggak pernah disampaikan, nggak pernah laporkan ke kami. Hingga saat ini nggak pernah ada laporan. Kita cek ke Dirjen IKM juga mereka nggak dapat laporan ada yang kurang. Tahu-tahu ada yang teriak kekurangan," jelasnya.

Lebih lanjut Rochim menjelaskan, bahwa jika terjadi kekurangan dipastikan Gabungan Pengusaha makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) akan mengirimkan laporan ke pemerintah. Pengecekan juga dilakukan ke Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI). Industri gula rafinasi memastikan stok gula aman, tidak ada kekurangan, pengiriman sesuai schedule kontrak.

"Kalau memang kurang, sampaikan saja ke Kementerian Perindustrian. Bahkan kita akan fasilitasi untuk bertemu dengan produsen Gula Rafinasi yang ada," sambungnya.

Namun, ada yang perlu dipahami bersama kalangan pelaku usaha makanan minuman khsusunya di tingkat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, Supriadi menjelasnkan, alokasi gula rafinasi tak diberikan secara perorangan melainkan secaranasional.

"Kalau ada IKM yang ingin mengajukan bisa dilakukan lewat koperasi berbadan hukum. Jadi tidak orang per orang mengajukan," jelas dia.

Ini, sambungnya, dilakukan untuk mencegah ada upaya perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi.

"Karena kalau sampai seperti itu, yang dirugikan adalah petani tebu nantinya," tandas dia.




(dna/dna)

Hide Ads