Kemenperin Cek Uji Coba Operasional 100% Sektor Esensial, Apa Hasilnya?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 31 Agu 2021 08:31 WIB
Kemenperin Cek Uji Coba Operasional 100% Sektor Esensial, Apa Hasilnya?
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memantau pelaksanaan uji coba 100% sektor esensial terhadap sekitar 200 perusahaan. Uji coba ini telah berlangsung sejak tanggal 18 Agustus 2021.

Program uji coba sektor esensial sampai saat ini juga masih berlangsung sesuai sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease -19 di Wilayah Jawa Bali.

Selama pelaksanaan uji coba para pelaku usaha dipantau protokol kesehatannya termasuk pelaksanaan 3M, 3T, percepatan vaksinasi karyawan dan juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi di fasilitas produksi. Hal tersebut merupakan indikator kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi dari periode pandemi menuju endemi .

Staf khusus Menteri Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan pihaknya berupaya memastikan pelaku usaha dalam memenuhi kriteria protokol sebelum diizinkan beroperasi 100%.

"Kami sudah menunjuk beberapa industri percontohan untuk bisa melakukan uji coba operasi secara penuh. Sejauh ini hasilnya cukup meyakinkan," kata Sigit dalam keterangannya seperti ditulis Selasa (31/8/2021).

Sigit menjelaskan sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh pelaku industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat, mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi.

Bagaimana hasil pemantauan di sektor industri tersebut? klik halaman berikutnya.

Tonton juga Video: 21 Kantor non-Esensial Pelanggar PPKM Darurat Naik Penyidikan






(toy/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork